Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah mencairkan gaji ke-13 kepada seluruh PNS, TNI, Polri, dan pensiunan Selasa (2/7/2019) hari ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak 99,9% satuan kerja (Satker) sudah mencairkan. Gaji ke-13 yang cair sebesar Rp 11,1 triliun dari pagu Rp 20 triliun.
“Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun,” kata Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono.
Marwanto mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 untuk para abdi negara yang mencapai Rp 11,1 triliun terhitung sejak pukul 10.00 WIB.
“Pada tanggal 2 Juli gaji ke-13 telah dicairkan. Sampai dengan jam 10 pagi ini, 99,9% Satker Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia telah mencairkan gaji ke-13,” sambungnya.
Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.