KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Hari Ini, DPRD Surabaya Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan Dewan

Adi Sutarwijono.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Hari ini Rabu (9/10/2024), DPRD Kota Surabaya akan menggelar sidang Paripurna penetapan pimpinan dewan. Rencananya sidang itu digelar pukul 10.00 WIB.

Hal ini dibenarkan Arif Fathoni yang sudah mengantongi rekomendasi jadi Wakil Ketua DPRD Surabaya. Bahkan setelah menunggu  penantian yang cukup lama dan panjang, akhirnya didapatkan kabar yang baik sekaligus melegakan semua pihak jika DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan nama calon pimpinan untuk DPRD Kota Surabaya yang posisinya sebagai Ketua definitif.

Kabar ini juga dibenarkan oleh Adi Sutarwijono Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, yang mengaku jika dirinya baru saja mendapatkan kabar soal dirinya yang kembali dipercaya menduduki posisi Ketua DPRD Surabaya untuk periode 2024-2029.

“Iya, baru tadi saya diberitahu. Posisiku masih di rumah dinas, ini mau berangkat ke Jakarta (mengambil fisik surat rekomendasinya-red),” Jawab Adi Sutarwijono Ketua DPC PDIP Kota Surabaya yang di periode sebelumnya (2019-2024) juga menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya, saat di konfirmasi.

Dengan demikian, maka agenda rapat paripurna DPRD Surabaya yang akan digelar besok hari Rabu (09/10/2024) kemungkinan besar formasinya akan berubah. Yang sebelumnya hanya akan menetapkan 3 calon Wakil Ketua Definif tanpa nama calon dari PDI Perjuangan, maka formasinya menjadi lengkap yakni penetapan Ketua dan 3 Wakil pimpinan.

PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di Kota Surabaya, kembali menunjuk sosok Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Surabaya untuk periode 2024-2029. Sementara untuk posisi wakil, Gerindra menunjuk Bachtiar Rifai, Golkar memberikan nama Arif Fathoni dan PKB menyampaikan nama Laila Mufidah. (jack)

Related posts

OIKN maksimalkan pelibatan tenaga kerja lokal bangun Kota Nusantara

SBI Pabrik Cilacap Raih Penghargaan AEA 2022 Berkat Konservasi Energi

kornus

PTM 100 Persen Surabaya Tunggu PPKM Level 1

kornus