Plh Sekdaprov Jatim) Bobby Soemiarsono menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Regres, dan Perjanjian Penjaminan untuk Jalan Tol Kediri – Tulungagung di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (27/2/2014).
Jakarta (mediakorannusantara.com) – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Plh Sekdaprov Jatim) Bobby Soemiarsono menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Regres, dan Perjanjian Penjaminan untuk Jalan Tol Kediri – Tulungagung di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (27/2/2014).
Penandatanganan PPJT tersebut dilakukan antara Kepala BPJT dan Direktur Utama PT Surya Sapta Agung Tol. Penandatanganan perjanjian regres dilakukan antara Menteri PUPR dan Direktur Utama Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Sementara, penandatanganan perjanjian penjaminan dilakukan antara Direktur Utama PT Persero dan Direktur PT Surya Sapta Agung Tol.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekdaprov yang akrab disapa Bobby itu menyebutkan pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung merupakan hal yang vital. Pasalnya, infrastruktur tersebut dapat memberikan dampak positif signifikan pada perekonomian masyarakat.
“Jalan tol ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang tercantum di dalam Perpres No. 80 Tahun 2019. Jika rencana ini terealisasi, akan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur karena angkutan logistik bisa lebih cepat dengan biaya yang relatif murah dikarenakan kelancaraan akses transportasi darat,” lanjut Bobby.
Menurut Bobby, dengan adanya peningkatan efisiensi pelayanan di bidang jasa transportasi dan distribusi, maka diharapkan akan lebih meningkatkan produktivitas distribusi tanaman pangan, hortikultura, perikanan, dan pariwisata.
Plh. Sekdaprov Bobby kemudian menjelaskan, proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung ini merupakan bagian dari Tol Kertosono – Kediri – Tulungagung.
Di mana, progres Tol Kertosono – Kediri sudah sudah mencapai 9,14% pembebasan lahan dari total luasan per Januari 2024. Sedangkan progres pembebasan lahan pada Tol Kediri – Tulungagung mencapai 11,20% dari total luasan.
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, panjang tol Kediri-Tulungagung mencapai 44,17 km dengan akses menuju Bandara Internasional Dhoho Kediri.
“Nantinya, pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung ini akan berada di wilayah Provinsi Jawa Timur dan melewati tiga kabupaten/kota. Yaitu Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung,” jelas Bobby.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa dirinya setuju akan pentingnya pembangunan tol untuk pembangunan ekonomi.
“Betul apa yang dikatakan Pak Plh Sekda tadi bahwa jika sudah selesai dikerjakan, pasti ada pengaruhnya pada perekonomian di sekitar situ karena konektivitasnya. Saya berharap dengan pembangunan jalan tol ini akan membawa keberkahan bagi kita semua. Terima kasih atas kerjasama semua pihak,” katanya.
Untuk diketahui, total biaya investasi pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung sebesar Rp 9,92 triliun dengan biaya pengadaan lahan Rp 3,14 triliun.
Dari total panjang jalan, seksi akses Dhoho International Airport sepanjang 6,82 km dan seksi akses main road 37,35 km. Simpang susun pada tol ini ada di empat titik, yakni Bulawen, Kediri, Mojo, dan Tulungagung.
Selain itu, kecepatan rencana tol mencapai 80 km/jam untuk akses tol bandara dan 100 km/jam untuk akses main road. Jumlah lajur yang dibangun 2×2 dengan lebar lajur 2 x 3,6 m. (KN01)