Surabaya (KN) – Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Hadi Prasetyo mengatakan, semua satwa yang ada di KBS adalah milik negara. “Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) adalah milik negara dan tidak pernah menjadi milik lembaga konservasi manapun, apalagi milik orang-perorang,” tegas Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) Hadi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/1/2014)
Sehingga yang mengatur pemutasian satwa, seperti pemindahan, pelepasan, dan penghapusan jika ada satwa yang mati di KBS, semua menjadi kewenangan penuh dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Kehutanan (Menhut).
“Jika tidak diijinkan oleh Menteri Kehutanan, pasti (pemutasian satwa) tidak bisa,” terang Ketua TPS KBS yang juga menjabat sebagai Asisten II Sekdaprov Jatim ini.
Sementara keberadaan TPS KBS yang sengaja dibentuk oleh pemerintah untuk mengisi kekosongan pengelolaan KBS paska dilanda konflik.
Karena dibentuk resmi itulah, sehingga tim pengarah TPS terdiri dari Kemenhut, Kemendagri, Gubernur Jatim, Walikota Surabaya, dan Ketua Umum PKBSI. Sedangkan tim pelaksana perwakilan Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, BKSDA (perwakilan Kemenhut di Jatim), dan PKBSI. (yo)