Surabaya (KN) – DPRD Jatim mengusulkan perlu dilakukan sertifikasi kepada seluruh sopir bus. Ini dilakukan guna meminimalkan angka kecelakaan yang melibatkan bus, seperti yang terjadi pada kasus kecelakaan antara bus Restu dengan truk yang terjadi di jalan tol Sidoarjo Kilometer 24 yang memakan korban tiga orang tewas.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Agus Maimun, Rabu (8/2) mengatakan, sering terjadinya kecelakan bus membuat prihatin seluruh kalangan anggota DPRD Jatim. Bahkan, kejadian kecelakaan yang melibatkan bus hingga membawa korba tewas tentunya harus dicarikan solusi, yakni diusulkan sertifikasi terhadap para sopir bus.
“Memang perlu adanya sertifikasi bagi sopir supaya memiliki tanggung jawab sebagai pekerja profesional dan diakui. Selain itu sertifikasi juga sebagai alat pengukur sekaligus kontrol bagi para sopir agar berfikir dua kali untuk kebut-kebutan. Nantinya sopir akan lebih merasa dihargai atas pekerjaannya sama halnya profesi pekerjaan yang lain,” ujarnya.
Agus Maimun menuturkan, peristiwa kecelakaan maut di tol Sidoarjo itu merupakan kejadian maut yang kedua kali, sebelumnya pada malam tahun baru 2013 kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Madiun – Surabaya Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun yang melibatkan Bus Sumber Kencono dan Sepeda motor. Pada saat itu telah mengakibatkan meninggalnya enam orang penumpang bus serta belasan lainnya luka – luka.
Menurut Agus, adanya sertifikasi tentunya sangat diperlukan bagi para sopir, selain adanya Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena itulah, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim serta Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
“Kami sudah pernah mengusulkan dan memberikan rekomendasi tentang sertifikasi terhadap sopir bus. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada. Sehingga kami akan mengusulkannya kembali,” kata anggota DPRD Jatim dari PAN ini. (rif)
Foto : Agus Maimun