KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Gubernur Meminta Seluruh PNS Di Lingkungan Pemprov Lakukan Tes Urine

Surabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta seluruh PNS di lingkungan Pemprov Jatim agar dilakukan tes urine. Hal ini terkait adanya seorang PNS Dinas PU Pengairan Provinsi Jatim Bastian Prabowo, yang tertangkap basah nyabu oleh aparat Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

“Jelas ada aturannya sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, kalau ketangkap nyabu ya jelas kena aturan sangat ketat sekali, yaitu dipecat. Itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Gubernur Soekarwo kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (8/3).

Menurut Gubernur, Pemprov tidak akan memberikan bantuan hukum kepada PNS yang terbukti bersalah berbuat pidana. “Diberi pandangan hukum saja, tidak perlu bantuan hukum,” tukasnya.

Dengan tertangkapnya PNS pemprov yang nyabu tidak bisa digebyah-uyah semua PNS berbuat sama seperti itu. PNS juga dianggap bagian dari masyarakat, kemungkinan terjerumus jurang narkoba sangatlah mungkin.

Pemprov akan memerintahkan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Dewan Pengurus Provinsi Korpri Jatim merumuskan kegiatan tes urine bagi 23 ribu lebih PNS pemprov, dengan melibatkan tenaga kedokteran. “Kami siapkan dana adhock untuk tes urine itu. Kami belum tahu berapa besarnya, masih dirumuskan,” tuturnya. (rif)

Related posts

Naskah Kerjasama Antara Daerah Diharapkan mampu Menciptakan Transmigrasi Berkualitas

kornus

Pepabri Jatim Siap Bantu Pemerintah Tegakkan Prokes dan Dukung Percepatan Vaksinasi

kornus

Disnakertransduk Jatim Respon dan Merancang Penempatan TKI Asal Jatim Tanpa Ada Potongan Gaji

kornus