Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerukan pada seluruh elemen masyarakat Jatim untuk menjaga kualitas generasi bangsa dengan berperang melawan narkoba. Hal ini berkaitan dengan Hari Anti Narkoba Dunia Minggu (26/6/2022) hari ini.
Menurutnya, tidak ada batasan waktu tertentu dalam perang melawan narkoba tersebut. Apalagi, tindak kejahatan narkoba terus mencari bentuk baru dan bermetamorfosis, dimana semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya.
Khofifah mengaku prihatin dengan semakin maraknya peredaran gelap narkoba. Tingginya peredaran gelap narkoba di Tanah Air, menjadikan Indonesia ini menjadi negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar.
“Indonesia punya daya tarik tersendiri bagi peredaran narkoba internasional. Alasan utama karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, sehingga sangat berpotensi menjadi penyalahguna narkotika,” ungkap Khofifah pada peringatan Hari Anti Narkoba, Internasional, Minggu (26/6/2022).
Khofifah menuturkan penyalahgunaan narkoba paling banyak ditemui di kalangan remaja. Banyak dari mereka, kata dia, yang menggunakan narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, stress akibat putus cinta, broken home, mencari jati diri, dan lain sebagainya.
Hal ini, lanjut Khofifah, tentu saja menjadi ancaman bagi masa depan bangsa, karena narkoba hanya akan menciptakan generasi sakaw bukan generasi intelektual berdaya saing tinggi. Oleh karena itu penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab bersama dimulai dari keluaraga, kemudian masyarakat dan pemerintah.
“Keluarga menjadi benteng pertama pencegahan penyalahgunaan narkoba. Fungsi proteksi terhadap anak atau remaja harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai karena alasan orangtua sibuk, anak akhirnya terjerat dalam dunia narkoba,” imbuhnya.
Khofifah mengatakan, salah satu jurus membentengi anggota keluarga dari jeratan narkoba adalah dengan memberikan pendidikan agama sejak usia dini, agar ketika tumbuh dewasa bisa memikirkan setiap tindakan yang akan dilakukan dengan benar dan tidak berjalan di jalan yang sesat.
Tidak berhenti sampai disitu, tambah Khofifah, orangtua juga wajib hukumnya menjalin hubungan yang harmonis dengan anak. Orang tua juga harus memberikan contoh yang baik kepada anaknya. Memberikan pengetahuan terhadap anak usia dini tentang jenis-jenis narkotika, dan dampak negatif yang ditimbulkan narkoba.
“Orangtua punya peran yang sangat besar dalam mendidik, mengajar, membimbing, membina, dan membentuk anak-anaknya. Karena hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang penyalahguna narkoba pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang kurang harmonis (broken home),” pungkasnya. (KN01)