KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Khofifah : Penerapan PSBB Malang Raya Dimulai Minggu 17 Mei 2020

Malang (MediaKoranNusantara.com) – Penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) untuk kawasan Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu (Malang Raya) dipastikan akan resmiberlaku mulai hari Minggu 17 Mei 2020, dan berlangsung selama 14 harihinggatanggal 30 Mei 2020. Untu kitu, hari ini Kamis (14/5/2020), dimulai proses sosialisasi secara massif kepada seluruh warga Malang Raya sekaligus penyiapan teknis penerapan PSBB.Hal tersebut menjadi hasil keputusan strategi susai rakor persiapan PSBB bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran dan juga Pangdam V/ Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, sertaPanglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto yang digelar di Gedung Bakorwil Malang, Rabu (13/5/2020) sore.

Dalam rakor tersebut hadir pula Forkopimda Malang Raya seperti Bupati Malang Sanusi, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko serta Walikota Batu Dewanti Rumpoko.

“Kami datang kesini untuk mengecek persiapan pelaskanaan PSBB di Malang Raya. Kita pastikan bahwa Peraturan Bupati Malang, Peraturan Walikota Malang, Peraturan Walikota Batu yang menjadi landasan penerapan PSBB akan final malam ini,” tegas Gubernur Khofifah saat memberikan keterangan pers usai rakor.

“Hari ini sosialisasi terkait PSBB dan akan berjalan selama tiga hari. Di hari keempat tepatnya hari Minggu 17 Mei 2020, secara efektif PSBB akan mulai diberlakukan,” imbuh Khofifah.

Setelah tiga hari masa sosialisasi, maka PSBB akan resmi diberlakukan. PSBB akan diterapkan dengan tahapan imbauan dan teguran di tiga hari pertama, dan dilanjutkan di hari keempat hingga harike 14 dengan tahapan teguran dan penindakan.

Sistem ini adalah tahapan yang sama sebagaimana dilakukan dalam pelaksanaan PSBB di kawasan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan juga di Kabupaten Gresik.

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa skema pelaksanaan PSBB di Malang Raya sudah dipresentasikan pada Gubernur Khofifah dan jajaran Forkopimda. Menurutnya skema yang ada di Malang Raya ini sudah cukup baik dan bisa dijadikan role model.

“Seperti adanya Kampung Tangguh. Ini akan menjadi prototipe dan role model. Bahwa masyarakat hinggal ini bawah turut berpartisipasi dalam menyukseskan pencegahan penyebaran Covid-19 juga pasar ganjil genap ,” kata Gubernut Jatim perempuan ini.

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menegaskan, kesiapan layanan kuratif di Malang Raya dalam menyambut pelaksanaan PSBB Malang Raya juga dalam kondisi yang siap. Bukan hanya terkait kondisi bed layanan rumah sakit, melainkan juga kesiapan layanan laboratoriumu ntuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Saat ini ada tiga laboratorium untuk tes PCR di Malang Raya. Yaitu di RS Saiful Anwar, RS Universitas Brawijaya Malang, dan juga RS Umum Lavalette Malang,” tegas Khofifah. (KN04)

Related posts

Pemprov Jatim Ihtiar Turunkan Perceraian dan Nikah Usia Dini

kornus

Hari Ketiga PPKM, Dewan Pantau Penerapan Prokes Masa PPKM di Resto dan Cafe Surabaya

kornus

Kurangnya Pemahaman, Serapan Dana Kelurahan di Tulungagung Belum Optimal