Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghadiri Rapat Konsultasi (Rakon) regional Jawa-Bali, dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 di Ballroom Shangrila Hotel Surabaya, Senin (29/7/2019) kemarin.Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Jatim ini menyimak dengan seksama pemaparan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Bambang Brodjonegoro yang menjelaskan tentang pentingnya keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) dengan RPJMN.
“Idealnya, suatu RPJMN itu konsisten atau inline dengan RPJMD dari semua daerah di Indonesia.Kita harap, semuanya saling mendukung, tidak kontradiktif, dan bahkan semangatnya adalah bekerja bersama supaya tujuan pembangunan nasional lima tahun kedepan itu bisa tercapai,” katanya.
Berbicara mengenai arah pembangunan lima tahun kedepan, lanjut Menteri Bambang, salah satu yang harus terus didorong adalah infrastruktur. Khususnya, infrastruktur yang dapat memberikan manfaat langsung kepada pengembangan kawasan, serta masyarakat yang tinggal disekitar pembangunan infrastruktur tersebut.
“Contohnya membangun jalan tol, tujuannya bukan untuk mempercepat laju kendaraan pribadi, tapi untuk membangun kawasan di sekitarnya.Dengan adanya konektivitas Jalan,maka kepala daerah sudah harus memikirkan proyek atau program-program apa saja yang akan dibangun, dengan memanfaatkan tol tersebut,” ujarnya.
Hadirnya infrastruktur itu, imbuh Menteri Bambang, juga diharapkan menjadi daya tarik serta daya saing suatu daerah untuk mendatangkan investor. Menurutnya, hadirnya investasi akan membawa multiplier effect terhadap suatu daerah. Mulai dari membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, sampai menurunkan kemiskinan.
“Jika ada lapangan kerja baru, maka para pengangguran akan berkurang, jika pengangguran berkurang, maka bisa menurunkan kemiskinan. Jadi, jika investasi makin banyak, maka pertumbuhan ekonomi dengan sendirinya akan semakin meningkat,” imbuhnya.
Karena itu, Menteri Bambang mendorong kepala daerah agar mampu menangkap potensi multiplier effect tersebut. Caranya, dengan mempermudah investor untuk menanamkan modalnya di daerah. Untuk itu, diharapkan para gubernur, serta bupati/walikota mampu membuat regulasi-regulasi yang mendukung hadirnya investasi di daerah.
“Dengan kata lain,kepala daerah harus ramah terhadap investasi, baik itu investasi domestik atau dalam negeri, maupun investasi asing,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Gellwynn Daniel Hamzah Jusuf, unsur Forkopimda Jatim, serta perwakilan kawasan regional Jawa-Bali yang meliputi tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. (KN01)