Surabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, memberikan solusi perumahan bagi korban penistaan agama yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Hal tersebut diungkapkannya saat Rapat yang membahas mengenai Membawa Madura Menjadi Lebih Baik bersama Menteri Perumahan Rakyat,Tokoh Agama, Ulama Se-Madura di Gedung Rektorat Kampus IAIN Sunan Ampel, Jl A.Yani 117, Surabaya, Selasa(23/7/2013) malam.
Menurutnya, korban penistaan agama Sampang harus diberikan bantuan dalam hal infrastruktur, khususnya tempat tinggal yang layak. Hal tersebut merupakan tugas pemerintah.Langkah tersebut harus dilakukan.Pembangunan secara parallel bagi korban penistaan agama harus dilakukan dalam upaya pengembalian korban penistaan agama tersebut, kedaerah aslinya.
“Pembangunan tempat tinggal harus segera dilakukan apabila konflik benar-benar telah selesai dalam hukum,karena sudah jelas dan diputus oleh pengadilan bahwa konflik Sampang merupakan kasus penodaan agama bukan masalah Syiah dan Suni,”ujarnya.
Selain pembangunan tempat tinggal, infrastruktur jalan desa ke desa perlu dilakukan juga.Hal itu selain membantu para korban penistaan agama dan masyarakat sekitar, juga membantu masalah perekonomian.“ Dengan dibangunnya infrastruktur jalan membantu perekonomian masyarakat sekitar. Dengan infrastruktur jalan yang bagus, akan mengungkit kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Sebenarnya hal tersebut bukan hal yang terlalu substantive tetapi membantu masyarakat. Untuk itu, khusus di Madura Presiden memberikan bantuan sebesar Rp.1 triliun untuk pembangunan infrastruktur, nominal tersebut akan bertambah melihat luasnya Pulau Madura, “ ucap Pakde Karwo sapaan akrabnya.
Kasus Penistaan agama di Sampang ini, proses hukum sudah ditegakkan dalam penegakan aturan, sehingga masyarakat tidak perlu khwatir lagi karena sudah mendapat kepastian. “Dari segi proses, penyelesaian masalah tersebut masih berjalan. Dan jelas merupakan kasus penistaan agama. Penodaan agama merupakan masalah pokok, sedangkan masalah lainnya yang harus segera dipikirkan adalah masalah infrastruktur akibat konflik tersebut.” tuturnya.
Langkah selanjutnya, ungkap Pakde Karwo adalah mengembalikan para korban tersebut ke jalan yang benar sesuai aqidah Islam.Korban penistaan dibawa kembali kejalan yang benar.”Perlu komunikasi sendiri agar mereka tidak melakukan penodaan agama lagi. Tokoh masyarakat, ulama dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama mencari titik temu dalam membawa korban tersebut kembali ke jalan yang benar,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan Rakyat RI, H. Djan Faridz mengatakan pengembalian korban penistaan agama ke daerah asal di Sampang akan dilakukan. Hal itu tinggal menunggu lampu hijau dari tokoh masyarakat setempat , ulama Se-Madura dan Gubernur Jawa Timur. “Pengembalian itu menunggu informasi terlebih dahulu.Kemenpera sudah menyiapkan program infrastruktur bagi korban penistaan agama. Program tersebut akan dilakukan apabila konflik di Sampang benar-benar selesai. Program tersebut akan sia-sia apabila konflik belum selesai,” ucapnya.
Program infrastuktur yang direncanakan Kemenpera antara lain adalah membenahi atau membangun kembali rumah di dua desa para korban penistaan agama. Kedepannya juga akan dilakukan pembenahan rumah di kecamatan di desa-desa tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial.Apabila dua program tersebut terealisasi, tidak menutup kemungkinan mengikutsertakan pondok pesantren (ponpes) dengan membangun rumah susun sewa bagi tempat tinggal santri.”Program tersebut dilakukan agar para korban penistaan agama bisa mendapatkan tempat teduh yang memadai. Selain itu, peran aktif alim ulama di Madura dalam membina korban tersebut untuk kembali kejalan yang benar secara simultan sangat diperlukan,” ujar Djan Faridz. (Yo)