Surabaya, mediakorannusantara.com – Juru Kampanye Urban Greenpeace Muharram Atha Rasyadi menyebutkan klaim ramah lingkungan produk galon sekali pakai yang beredar di pasaran hanyalah gimmick.
“Sebenarnya mereka hanya melakukan green washing artinya pencitraan bahwa mereka mengeluarkan produk ramah lingkungan,” jelas Atha dalam bincang-bincang bersama Aliansi Zero Waste Indonesia dikutip dari antara Kamis 26/11 malam.
Disampaikan Atha, metode kampanye produsen air minum kemasan galon sekali pakai adalah trik umum yang sering digunakan industri dalam memasarkan produk.
Produsen, kata dia, membangun pesan bahwa produk tersebut aman dan ramah lingkungan.
“Tapi harus didalami dulu, apa yang dimaksud dengan ramah lingkungan? Dilihat dari material-nya menggunakan plastik sekali pakai yang memang berbeda dengan material yang digunakan pada galon guna ulang,” ucap-nya.
Sementara untuk galon sekali pakai, meskipun menggunakan plastik jenis PET yang dapat di daur ulang, namun bukan berarti produk tersebut dapat diklaim ramah lingkungan.
Salah satu yang harus menjadi perhatian adalah apakah galon sekali pakai tersebut sudah benar-benar terserap ke industri daur ulang.
Sebagaimana diketahui, lanjut dia, hingga saat ini pengelolaan sampah di Indonesia belum berbasis pemilahan, dan dalam mengumpulkan serta memilah sampah plastik sebagian besar masih mengandalkan sektor informal.
Oleh karena itu, Atha mengingatkan industri untuk lebih berhati-hati dalam klaim produk.
“Harus ada tanggung jawab dari produsen atas kemasan dari produk yang dihasilkan yang tidak bisa terurai oleh alam. Ketika produsen mengenalkan produk baru, seharusnya mereka sudah menyiapkan skema ‘take back’ dengan kapasitas yang harusnya sama dengan produk yang dikeluarkan,” tuturnya. (an/wan)