Surabaya (KN) – Pemkot hamburkan APBD untuk Gedung Kesenian eks Gedung Mitra di kompleks Balai Pemuda. Terhintung sudah dua tahun proyek pembangunan gedung kesenian Surabaya di kompleks Balai Pemuda tersebut, namun tak juga kunjung selesai. Alasannya klasik, kekurangan dana. Pada tahun anggaran ini, lagi-lagi Pemkot menggerojok dana tambahan sebesar Rp 22.337.500.000.
Bagi kalangan legislatif, dana tersebut justru dipertanyakan. Pasalnya, saat pembangunan pertama, dana yang digerojok cukup besar, belum juga mampu menuntaskan pembangunan gedung yang bakal menjadi ikon kesenian di Surabaya itu.
Anggaran sebesar Rp 22 miliar itu dinilai cukup tinggi, pasalnya pembangunan gedung itu hanya tinggal finishing saja. Tambahan nilai anggaran itu tercantum dalam surat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini nomor 910/2003/436.12/2011 tentang Permohonan Persetujuan Kegiatan yang Pelaksanaanya Lebih dari Satu Tahun Anggaran tertanggal 3 Mei 2011.
Padahal anggaran itu nantinya hanya digunakan untuk kelanjutan pembangunan detil bangunan, pegawasan dan fasilitas gedung. Karena nilai pengajuannya besar dan harapkan untuk menjadi proyek multiyears, maka anggarannya dibagi dua. Pada tahap pertama diharapkan bisa digerojok dana sebesar Rp 8 miliar di tahun 2011, dan pada tahun 2012 akan digerojok lagi sebesar Rp 14.337.500.000.
Lucunya, proyek yang tak kunjung selesai sejak dua tahun tahun lalu, dan kini tinggal finishing itu, malah dijadikan proyek multiyears. Ini kan termasuk proyek lama, bukan proyek baru?
Hal inilah yang disesalkan salah satu anggota Badan Musyawarah DPRD Surabaya Adies Kadir. Menurutnya, Pemkot sangat lucu karena proyek itu sudah berjalan beberapa tahun dan tinggal dikerjakan finishingnya saja, tapi malah dimasukan ke multiyears. Di proyek itu, pengerjaan yang belum selesai hanya pembuatan ornamen, pengadaan meubeler dan perlengkapan panggung saja.
Selain pengajuan anggaran yang terlalu besar, Adies Kadir menganggap pengajuan itu juga tidak masuk akal. “Ini asal-asalan dan buang-buang APBD. Pengajuannya tak ada rincian, hanya disebut anggaran 2011 sebesar Rp 8 miliar untuk pembangunan, rehabilitasi dan pengawasan gedung. Kalau proyek belum selesai, jika ada perbaikan itu tanggungjawab pelaksana proyek, bukan malah Pemkot yang harus mengeluarkan dana tambahan,” tegas angota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini. (Jack)
Foto : Adies Kadir Anggota DPRD Surabaya