KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Kinerja BUMD, Dorong Eksekutif Tinjau Kembali Kapabilitas Dewan Direksi

                                         Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Daniel Rohi.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (9/8/2024) dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) di lingkungan Provinsi Jawa Timur.

Juru Bicara Fraksi PDIP) DPRD Jatim, Daniel Rohi menyampaikan sejumlah catatan penting mengenai kinerja BUMD/Perusda yang mayoritas belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dan bahkan terus-menerus membutuhkan tambahan dana penyertaan dalam jumlah besar.

“Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa dari tahun ke tahun kinerja BUMD/Perusda di lingkungan Provinsi Jawa Timur mayoritas tidak menunjukkan kinerja yang menggembirakan dan bahkan terus-menerus membutuhkan tambahan dana penyertaan dalam jumlah besar. Bahkan pada Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA 2024 ini dilakukan penurunan target pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” ungkap Daniel Rohi, Jumat (9/8/2024).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa rendahnya kinerja beberapa BUMD/Perusda merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani. Penyertaan modal pemerintah daerah yang besar seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan di Jawa Timur. Namun, fakta yang terjadi justru sebaliknya. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakprofesionalan dalam pengelolaan kekayaan daerah.

“Rendahnya kinerja beberapa BUMD/Perusda sebagaimana disebutkan di atas merupakan persoalan yang seharusnya dipandang sangat serius. Kondisi sebagaimana disajikan di atas mengindikasikan bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah berpotensi tidak dikelola secara profesional dan oleh karenanya terindikasi tidak memberikan hasil pengelolaan yang optimal,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Fraksi PDI Perjuangan mendorong eksekutif untuk meninjau kembali kapabilitas Dewan Direksi dan Dewan Komisaris BUMD/Perusda. Peninjauan ulang ini diharapkan dapat mengidentifikasi apakah mereka masih layak dan kompeten untuk mengelola BUMD/Perusda tersebut. Jika diperlukan, Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan agar dilakukan pergantian susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, terutama pada BUMD/Perusda yang kinerjanya tidak optimal.

“Merujuk pada seluruh temuan dan analisis tersebut di atas, Fraksi PDI Perjuangan mendorong eksekutif untuk meninjau kembali apakah kapabilitas Dewan Direksi dan Dewan Komisaris masih dianggap layak dan kompeten untuk mengelola BUMD/BUMN tersebut. Peninjauan ulang dan bila perlu dilakukan pergantian susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris utamanya pada BUMD/Perusda yang memiliki kinerja tidak optimal adalah langkah strategik yang rasional dan sangat wajar,” tegas Daniel Rohi.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta eksekutif untuk segera meninjau kembali model bisnis dan perencanaan strategis masing-masing BUMD/Perusda. Hal ini bertujuan untuk menyehatkan organisasi usaha dan membuka opsi langkah-langkah strategis yang diperlukan, seperti penguatan rentang kendali, pengurangan unit usaha baru, merger, atau likuidasi bagi BUMD/Perusda yang kinerjanya terus-menerus rendah.

“Fraksi PDI Perjuangan juga meminta eksekutif untuk segera meninjau/menguji kembali (review) model bisnis dan perencanaan strategik masing-masing BUMD/Perusda demi upaya penyehatan organisasi usaha serta membuka opsi dilakukannya langkah-langkah strategik yang dianggap perlu seperti penguatan rentang kendali, mengurangi semangat untuk terus mengembangkan unit usaha dalam bentuk BUMD/Perusda baru, pengurangan jumlah unit usaha melalui mekanisme penggabungan usaha (merger) dan bahkan bila perlu dilakukan likuidasi pada BUMD/Perusda yang memiliki kinerja konsisten rendah,” ungkapnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap kelemahan dalam pengelolaan kekayaan daerah dapat segera ditangani. Hal ini penting agar upaya eksekutif untuk memperbaiki postur penerimaan pendapatan daerah menjadi landasan kokoh dalam menjaga ketahanan ekonomi di tengah dinamika perekonomian global dan nasional. (KN01)

 

Related posts

Setelah 6 Tahun Tertutup, Pemkot Surabaya Bongkar Tembok Jalan Tambak Wedi Baru

kornus

Menlu sebut Israel harus akhiri pendudukan di Palestina

KN Bintang Laut Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Vietnam Berbendera Malaysia

kornus