KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Tolak Rencana Pemerintah Terapkan Pengenaan PPN Sembako

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dengan tegas menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk komoditas sembako. Rencana tersebut sebelumnya telah tertuang dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Hidayat mengatakan, bahwa keputusan menolak rencana PPN sembako sebelumnya telah disampaikan Fraksi Partai Gerindra di DPR RI melalui Ahmad Muzani. Tentunya ada berbagai alasan mengapa pihaknya menolak rencana itu.

“Pertama hari ini kita pandemi masih belum selesai. Nah, di saat pandemi ini banyak masyarakat yang masih mengalami kesulitan soal ekonomi, terutama memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok khususnya sembako,” kata Hidayat di Gedung DPRD Jatim, Senin (14/6/2021).

Oleh karena itu, pihaknya menilai, apabila pemerintah mengenakan PPN untuk kebutuhkan pokok, maka hal ini pasti akan mempengaruhi harga sembako di pasaran. Dampaknya, kenaikan sembako ini tentu akan membuat masyarakat semakin terbebani.

“Kalau terjadi kenaikan harga sembako, masyarakat yang akan terbebani dan malah menjadi beban masyarakat kaitannya dengan soal kebutuhan pokok,” jelas Hidayat.

Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Jatim ini juga menyebutkan alasan fraksinya menolak rencana PPN Sembako. Pihaknya berpendapat, bahwa saat ini pemerintah belum mampu melakukan intervensi soal mengatur distribusi sembako di Indonesia.

“Hari ini pemerintah belum mampu melakukan intervensi, terutama mengatur soal distribusi sembako di Indonesia. Intervensi pemerintah belum sepenuhnya bisa menekan harga sembako di pasar,” tegasnya.

Hidayat mencontohkan, misalnya ketika musim panen, harga gabah di petani justru anjlok. Namun sebaliknya, ketika musim kemarau, justru harganya naik. Atas dasar itulah, pihaknya menilai bahwa peran pemerintah saat ini belum maksimal menjaga stabilitas kebutuhan pokok.

“Oleh karena itu, kalau kemudian dikenakan pajak ini akan kontra prestasi terhadap wajib pajak. Kontra prestasi yang pada akhirnya fungsi pajak tidak akan bisa dicapai oleh pemerintah,” paparnya.

Di satu sisi, Hidayat menyebut, sebetulnya ada potensi-potensi lain yang dinilainya bertentangan dengan rencana yang dilakukan pemerintah saat ini. Misalnya, pemerintah memperpanjang insentif pajak mobil baru 0 persen hingga Agustus 2021.

“Nah, ini berarti pembelaan terhadap masyarakat kecil tidak ada dan malah memberikan banyak insentif kepada segelintir orang yang saya kira saat ini mereka masih bisa bertahan di saat pandemi,” terangnya.

Karena itu, pihaknya kembali menegaskan untuk menolak rencana pemerintah mengenakan PPN untuk komoditas sembako. “Fraksi Gerindra, terutama kami di DPRD Jatim ini tegas menolak adanya rencana pemerintah untuk menerapkan PPN sembako ini,” tandasnya. (KN01)

Foto : Hidayat, Anggota Fraksi Gerindra/Ketua Komisi C DPRD Jatim.

Related posts

Produksi Perikanan Tangkap Jatim Tertinggi se Indonesia, Gubernur Khofifah Optimis Peningkatan Kemandirian Pangan Tercapai

kornus

Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru

kornus

Anggota DPRD Jatim Harap Penyekatan Jalan Selama PPKM Darurat Dilakukan dengan Bijak dan Fleksibel

kornus