Jakarta,mediakorannusantara.com– Kebijakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengurangi jumlah perusahaan BUMN tidak sehat bertujuan untuk menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan pengurangan jumlah BUMN yang telah dilakukan selama ini tidak akan mengecilkan kontribusinya terhadap negara, bahkan bisa menambah efisiensi dan laba yang dihasilkan.
“Itu sudah kami buktikan. Laba bersih BUMN meningkat dari Rp13 triliun di 2020 menjadi Rp90 triliun pada 2021,” ujar Menteri BUMN pada Jumat (18/3/2022).
Program pengurangan atau perampingan BUMN dipastikan akan terus dilakukan Kementerian BUMN hingga mencapai jumlah ideal 37 perusahaan.
Perampingan ini menargetkan BUMN yang tidak sehat, sudah tidak beroperasi, dan tidak berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat.
Oleh karenanya, Menteri Erick meminta pada seluruh jajarannya agar pemikiran (mindset) setiap BUMN pasti akan diselamatkan negara harus ditinggalkan
“Sejak awal sikap saya jelas. BUMN yang tidak sehat, sudah tidak beroperasi dan tidak berkontribusi untuk masyarakat harus dibubarkan,” tegasnya.
Kendati demikian, pembubaran BUMN tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan hak-hak karyawan seperti yang diatur dalam aturan perundangan.
“Ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh Kementerian BUMN. Semua untuk Indonesia yang maju, makmur, and mendunia,” katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN mengumumkan pembubaran tiga BUMN, yakni PT Kertas Kraft Aceh (persero) atau KKA, PT Industri Gelas (persero) atau InGlas, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN.
Proses pembubaran tiga BUMN tersebut dilakukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK) putusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).(wan/inf)