KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal

Enam Saksi Kasus Suap Proyek di APBD Papua di Periksa KPK

Jakarta, mediakorannusantara com –  Pada Senin (27/2/2023) tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan enam saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap dan gratifikasi  terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua, untuk tersangka Lukas Enembe (LE).

Hal itu disampaikan, Ali Fikri,  Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dalam keterangannya ke , Senin (27/2/2023).

Lanjut Ali, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). “Enam saksi yang di periksa atas nama Richadrd Berends (Pegawai pada Badan Penguhubung Pemerintah Pemprov Papua), Alexander K.Y Kapisa (Pegawai pada Badan Penguhubung Pemerintah Pemprov Papua), Henny Wijaya (Mantan General Super Intendent PT. Tabi Bangun Papua), Marwan Suminta (Wiraswasta), Ade Rahmad (Swasta), dan Teuku Hamzah Husen (Wiraswasta),”ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK kembali telah selesai melakukan pemeriksaan tiga saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua, untuk tersangka LE.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan (JakSel) atas nama Fandias (Direktur), Rudias (Komisaris), dan Mikael Kambuaya (Swasta),” terang Ali. ( at/in)

Related posts

Anggota DPRD Jatim Dukung Pemeriksaan Deteksi Corona Bagi Tenaga Medis

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Camat dan Lurah, Sampaikan 5 Pesan Penting

kornus

Pakde Karwo dan Bude Karwo Raih Penghargaan IAPI Award

kornus