KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Usulkan Pengurusan Perpanjangan Plat Nomor Kendaraan Luar Daerah Bisa di Jatim

ilustrasi-surat-kendaraan-bermotorSurabaya (KN) – Komisi C DPRD Jawa Timur mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar perpanjangan pemilik kendaraan yang berplat nomer dari luar provinsi yang tinggal di Jatim bisa mengurus di provinsi Jatim.Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Renville Antonio di Surabaya, Jumat (12/6/2015) mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Kemenkeu. Usulan itu disampaikan selain untuk memberi kemudahan layanan bagi masyarakat, juga untuk menambah pendapatan bagi daerah. Tidak hanya bagi daerah yang mengeluarkan surat kendaraan, tetapi juga daerah yang ditempati.
Sebagaimana usul Komisi C, lewat kerjasama pengurusan perpanjangan surat kendaraan bermotor itu, akan ada bagi hasil pendapatan bagi dua daerah. Masing-masing 70 persen untuk wilayah yang mengeluarkan surat kendaraan bermotor dan 30 persen untuk daerah, tempat kendaraan saat itu berada.

“Kami berharap besar Kementrian Keuangan menyetujui usul ini. Sehingga potensi PAD Jatim pun bertambah. Sebab, saat ini jumlah kendaraan bermotor luar daerah di Jatim cukup banyak,” tegasnya.

Renville menjelaskan, usul Komisi C didasarkan pada keprihatinan atas turunnya PAD Jatim dari sektor pajak kendaraan bermotor pada setahun terakhir. Renville menyebut, pada tahun 2014, potensi pajak kendaraan bermotor turun hingga Rp 500 miliar. “Penurunan ini berimas pada kebutuhan lainnya. Gara-gara potensi pajak turun, dana perimbangan untuk Jatim juga berkurang. Imbasnya, anggaran untuk program pembangunan juga dipangkas. Nah, kami tidak ingin, problem seperti ini terulang kembali,” ujarnya.

Renville juga menyatakan, usul tersebut bukan yang pertama dilakukan Komisi C. Beberapa hari sebelumnya, pihaknya juga meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim untuk memungut pajak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Sebab, selama ini SPBG belum memberi kontribusi apapun bagi daerah. Padahal jumlahnya cukup banyak.

Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq mengungkapkan bahwa salah satu penyebab turunnya pendapatan pajak adalah menurunnya volume pembelian kendaraan bermotor di Jatim. Tidak hanya itu, rendahnya pendapatan pajak juga karena tingginya piutang pajak kendaraan plat merah. (rif)

Related posts

Digelar, Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kemiskinan Jadi Program Prioritas Musrembang Kota Surabaya Tahun 2021

kornus

Partai Golkar Solid Dukung Airlangga Hartarto Calon Presiden 2024

kornus

Launching Cycling Club, Pangdam Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Lebih Mencintai Lingkungan

kornus