KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

DPRD Surabaya Usulkan Pemberhentian Walikota Risma dan Mengangkat Whisnu Sakti Buana Sebagai Walikota Definitif

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – DPRD Surabaya merespon cepat surat Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Jatim, soal pergantian wali kota Surabaya. Menyusul pelantikan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, hari ini Senin (28/12/2020) dilakukan rapat pimpinan DPRD Surabaya bersama Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti, untuk membahas pemberhentian Risma sebagai walikota, dan Whisnu Sakti sebagai wakil walikota. Serta pengangkatan Whisnu Sakti sebagai wali kota.

“DPRD Surabaya hanya sebatas mengusulkan. Nantinya keputusan ada di Kemendagri. Kalau sudah diputuskan maka kita akan menggelar rapat paripurna,” ujar Adi.

Adi menambahkan sebelum rapat paripurna pengangkatan Whisnu Sakti sebagai wali kota definitif, Whisnu sampai sekarang menjabat sebagai pelaksana tugas wali kota Surabaya.

Di kesempatan yang sama Whisnu Sakti yang akrab disapa WS itu mengapresiasi respon cepat jajaran pimpinan DPRD Surabaya terhadap surat Kemendagri dan Gubernur Jatim. “Surat itu kan dikirim saat libur Natal kemarin. Sekarang masuk kerja langsung dilakukan pembahasan,” terangnya.

WS mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan Dewan. Untuk menjalankan fungsi masing-masing dengan tetap bersinergi. “Yang menjadi fokus utama kita adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang.

WS juga mengaku, bahwa jabatannya sekarang adalah pelaksana tugas walikota Surabaya sesuai penunjukan Gubernur Jatim. “Saya  menjalankan tugas sebagai walikota untuk melayani warga Surabaya,” pungkasnya. (KN01)

 

Related posts

BI ganti Uang Rusak akibat Kebakaran di Solo

BMKG Pusat Tambah Titik Survei Mikrozonasi untuk Mitigasi Gempa Bumi di Kota Surabaya

kornus

LPSK apresiasi putusan kasasi terhadap Ronald Tannur