KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

DPRD Surabaya Tolak Usulan Proyek Multiyears

Surabaya (KN) – DPRD Kota Surabaya menolak usulan Pemkot Surabaya terakit adanya 28 proyek pembangunan 2011 yang dibiayai secara multiyears atau kegiatan pembangunan berkelanjutan yang pelaksanaannya lebih dari satu tahun anggaran di tahun 2011. Penolakan ini, dewan tidak memasukkan proyek multiyears dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2012 yang saat ini tengah dibahas.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Sachiroel Alim mengatakan, hampir bisa dipastikan 28 proyek Pemkot yang diajukan untuk dimultiyears harus digarap pada tahun anggaran 2012. Bila, pembangunannya tidak selesai di tahun 2012, Pemkot bisa menganggarkan dana lagi untuk kelanjutannya. Selanjutnya, proses pengadaannya dilakukan melalui lelang.

“Menurut kami, setiap proyek bisa dikerjakan secara bertahap, sehingga kalau tidak selesai setahun ya dilanjutkan tahun berikutnya. Tapi, tidak harus dengan multiyeras yang pembayaran satu paket dan dengan satu rekanan yang sama,” katanya, Rabu (12/10).

Kalau semua proyek besar dimultiyeras, kata Sachiroel Alim, akan mematikan ekonomi rekanan Pemkot yang tidak mendapatkan proyek multiyears. Sebab pekerjaan dengan sistem multiyeras rekanan atau kontraktornya tetap pemenang lelang pertama.

Dalam kondisi itu, rekanan yang lain bakal ngaplo karena kemungkinan untuk mendapatkan pekajaan di pemkot sangat kecil. Bahkan, rekanan bisa bangkrut dan tidak bisa menghidupi keluarganya. “Kalau begini akibatnya, kan kasihan para kontraktor ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, penolakan multiyears masuk ke KUA-PPAS APBD 2012, karena program tersebut akan banyak membawa konsekuensi yang tentunya bersifat negatif. Karena, hal itu berimbas pada tidak terserapnya anggaran pembangunan tahun anggaran berjalan.

Selain itu, gedung sekolah yang selama ini rusak bisa semakin tambah rusak. Gedung yang setengah jadi dalam pembangunan sebelumnya semakin molor penyelesaiannya.

Dampak lainnya, pelayanan kepada masyarakat semakin tidak terlayani dengan maksimal. Karena, seharusnya masyarakat sudah bisa menerima layanan lebih baik dan cepat bisa terkendala karena hal tersebut.

”Lihat itu, pembangunan gedung RSUD dr Soewandhie dan gedung eks bioskop Mitra. Kalau penyelesaian pembangunan gedungnya tidak selesai tahun anggaran 2012, kan pembangunannya kian molor. Kalau pembangunannya molor kan layanan kesehatan di RS itu jauh dari maksimal. Kasihan warga kota kalau demikian adanya,” ujarnya.

Selain itu, melihat kondisi ini pegawai Pemkot akan banyak nganggurnya ketimbang kerjanya. Bagaimana tidak nganggur, karena paket pekerjaan yang semestinya bisa digarap tuntas 2012 ternyata separonya dialihakan ke tahun anggaran 2013.

Yang menarik lagi, usulan Pemkot tentang proyek multiyears ke KUA-PPAS jumlahnya tidak 28 paket pekerjaan dengan nilai anggaran sebesar Rp 239 miliar lagi, melainkan sebanyak 25 paket pekerjaan senilai sekitar Rp 360 miliar. Artinya usulan Pemkot itu dari sisi jumlah proyeknya berkurang 3 paket pekerjaan, tapi dari sisi nilainya membengkak Rp 121 miliar. ”Kami belum tahu kenapa anggaran proyek yang dilaksanakan dengan sistem multiyears membengkak begitu besar,” katanya.

Adanya pembengkakan nilai proyek inilah, lanjut dia, yang akan dipertanyakan dalam pembahasan KUA-PPAS di dewan nanti. Hal yang bakal dipertanyakan termasuk apa alasannya menaikan nilai proyek tersebut. Padahal jumlah proyek yang diusulkan untuk multiyears justru turun.

Dia menjelaskan, terkait dengan proyek multiyears 2012-2013, proyek yang dimasukkan dalam KUA-PPS merupakan pekerjaan yang pelaksanaannya membutuhkan waktu 13 bulan-20 bulan. Selain itu, proyek yang menggunakan APBD Surabaya dengan nilai miliaran rupiah. “Usulan Pemkot dalam KUA-PPAS 2012 sebagai dasar pembahasan rancangan APBD Surabaya 2012 kami tolak,” jelas Sachiroel.

Ia mencontohkan, proyek lanjutan pembangunan Gedung RSUD dr Seowandhie. Proyek ini diusulkan pelaksanaannya memakan waktu 18 bulan pada 2012-2013. Anggaran yang diusulkan 2012 sebesar Rp 8 miliar dan tahun 2013 diusulkan sebesar Rp 18 miliar. Berarti totalnya Rp 26 miliar.

Kelanjutan Gedung Mitra diusulkan dengan jangka waktu 18 bulan. Nilai anggaran tahun anggaran 2012 diusulkan sebesar Rp 8 miliar, sedangkan pada 2013 diusulkan sebesar Rp 14,3 miliar. Sehingga total anggarannya mencapai Rp 22,3 miliar.

Sedangkan proyek pembangunan yang bukan lanjutan dan merupakan proyek baru di antaranya rencana pembangunan box culvert di Kali Kebun Agung sekitar Jl Jemursari. Proyek ini pelaksanaannya diusulkan dengan jangka waktu 15 bulan mulai 2012-2013. Nilai proyeknya pada 2012 diusulkan sebesar Rp 26,6 miliar dan pada 2013 diusulkan Rp 11,4 miliar, sehingga total anggarannya sekitar Rp 38 miliar.

Tekait hal ini, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Kota (Bappeko) Hendro Gunawan mengatakan, proyek yang diusulkan multiyears memang ditolak dewan. Dengan penolakan itu Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa.

“Tapi bagi kami nggak masalah. Karena, setiap proyek pembangunan masih bisa dilaksanakan meski tidak harus dengan sistem multiyears,” terangnya.

Cuma, kata dia, setiap pekerjaan pembangunan harus dibuat bebrapa termin atau tahap. Tahap tahun 2012 yang akan dibangun dulu yang mana dan yang tahun anggaran 2013 yang mana. Hal ini untuk memudahkan pelaksanaan lelangnya saja, karena kalau dengan sistem non multiyears sisa proyek Pemkot 2012 akan dilelang ulang.

Sedangkan risiko dari tidak adanya sistem multoyears, pemenang lelang tahap kedua belum tentu kontraktor lama. Sebagai dampaknya, hasil pembangunannya bisa tidak sama dan rawan menyimpang dari rencana awal. Salah satu contoh kasus yang perencanaan awal dan kedua tidak sinkron adalah pembangunan RSUD dr Soewandhie yang sampai sekarang belum selesai. (anto)

 

Foto : Sachiroel Alim

 

 

Related posts

Kemendagri : Oknum Pemerintah Terbitkan KTP Non Elektronik Bisa Kena Sanksi Pidana

kornus

Pasukan Kompi B COB Satgas TNI RDB Gelar Bakti Sosial di Republik Demokratik Kongo

kornus

Sapi Batuan Pemprov Jatim Di Madiun Banyak Yang mati Mendadak

kornus