Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jatim meminta agar pemerintah mengkaji ulang terlebih dahulu terkait kenaikan iuran BPJS nasional. Pasalnya, pelayanan kesehatan BPJS belum maksimal, sehingga perlu perbaikan lebih dulu sebelum menaikkan iuran.“Pelayanan di rumah sakit saat ini dinilai masyarakat masih kurang maksimal. Idealnya, sebelum menaikkan tentunya harus ada perbaikan dulu kinerjanya,” ujar anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, Hadi Dediansyah ditemui di DPRD Jatim, selasa (3/9/2019).
Menurut Hadi, dalam kampanye Pemilu Presiden 2019, pemerintah telah menjanjikan kesehatan gratis untuk rakyat. ”Tak perlu menaikkan. Pemerintah harus realisasi janjinya saat kampanyenya,” tegasnya.
Ditambahkan Hadi, pihaknya berharap agar keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS dikaji ulang. ”Perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit. Jangan sampai dengan kenaikan iuran BPJS tersebut menambah kesulitan perekonomian bagi masyarakat,” pintanya.
Sekedar diketahui, dalam dengar pendapat dengan DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat untuk BPJS. Untuk kelas I yang tadinya sebesar Rp 80 ribu per bulan berubah menjadi Rp 160 ribu. Kemudian kelas II dari Rp 50 ribu menjadi Rp 110 ribu. Dan kelas III dari Rp 25.000 menjadi Rp 42 ribu. (KN01)