Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kalangan DPRD Jatim mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekdaprov Jatim definitif.
Pasalnya, keberadaan Sekdaprov Jatim definitif sangat penting untuk menjalankan roda pemerintahan agar tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari, serta hambatan dalam penyerapan APBD Jatim 2022 ini.
“Segeralah dibentuk pansel untuk menyeleksi karena Jawa Timur tidak pernah kekurangan PNS berprestasi yang mumpuni,” kata anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Ubaidillah Umar Soleh p dikonfirmasi dari Surabaya, Sabtu (12/2/2022).
Politisi PKB Jatim itu berharap, sebelum masa tugas Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi habis karena hanya 3 bulan, Gubernur Khofifah segera mengusulkan Sekdaprov Jatim definitif ke Kemendagri. Dia yakin bahwa banyak PNS Pemprov Jatim yang punya kapasitas untuk menduduki posisi sekdaprov Jatim.
“Pansel harus memutuskan, menyeleksi orang sendiri saja kok tidak bisa,” tambah anggota DPRD Jatim Dapil Bondowoso – Situbondo – Banyuwangi itu.
Menurut dia, berkaca pada tahun 2021 lalu tidak adanya sekdaprov Jatim definitif akan berdampak negatif pada pelaksanaan program-program APBD Jatim 2022 mendatang. Dia khawatir, kedepan banyak program pro rakyat yang akan mengalami banyak hambatan. Selain itu, terlalu lama lamanya penunjukan jabatan Pj Sekdaprov Jatim dikhawatirkan membuat fungsi-fungsi organisasi Pemprov Jatim akan terganggu.
“Bisa digarisbawahi ini sebagai bentuk ketaatan peraturan dan perundangan. Kalau Jatim menjadi contoh tidak baik maka akan menjadi contoh kabupaten kota lainnya,” tambahnya.
Lambatnya penunjukan Sekdaprov Jatim definitif juga akan menimbulkan spekulasi negatif karena akan dihubungkan dengan peristiwa politik di tahun 2024 mendatang.
Seperti diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim menggantikan Heru Tjahjono pada 12 Januari 2022 lalu. Wahid Wahyudi akan menjadi Penjabat Sekdaprov Jatim selama 3 bulan sebelum Gubernur Jatim mempersiapkan pansel untuk menunjuk Sekdaprov Jatim definitif. (KN01)