KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim bersama Gubernur Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2021

Pimpinan DPRD Jatim bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS P-APBD tahun anggaran 2021.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim bersama Gubernur telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD)  tahun anggaran 2021. Nota ini ditandatangani langsung Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, dan Anwar Sadad di rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (21/9/2021).

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan hal tersebut menjadi dasar untuk pembahasan P-APBD 2021. “Ini adalah ketentuan, norma yang harus kita lakukan dan penuhi,” kata Sadad saat ditemui seusai rapat paripurna.

Menurut Sadad, Selasa siang pihaknya telah melakukan sejumlah pembahasan secara komprehensif di Badan Anggaran atau Banggar. “Menjaga koherensi, konsistensi, dokumen perencanaan yang lain yaitu RPJMD, RKPD yang sudah dievaluasi oleh Kemendagri. Dan kita juga membahas KUA PPAS lalu sudah terjadi kesepakatan,” tambah politisi Gerindra tersebut.

Sadad melanjutkan, selepas ini pembahasan P-APBD 2021 sudah langsung dilaksanakan secara maraton. Selama beberapa hari ke depan pembahasan dilakukan hingga digedok. “Dimulai dengan nota keuangan dari Gubernur Jawa Timur,” terangnya.

Pembahasan yang dilakukan secara maraton, lanjut Sadad, merupakan penyesuaian keadaan terhadap situasi darurat yang terjadi akibat pandemi Covid-19.  “Yang paling penting, pembahasan ini tidak melampaui tenggat yang diatur dalam norma, bahwa perubahan APBD itu harus selesai tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Saya kira kita masih dalam koridor itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Pemprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan ada beberapa hal yang menjadi prioritas dalam P-APBD 2021. Diantaranya, kebutuhan untuk tenaga kesehatan, Ponkesdes, termasuk dana bagi hasil.  “Kebutuhan untuk Ponkesdes, kebutuhan untuk tenaga kesehatan,” ujarnya ditemui setelah rapat paripurna di DPRD Jatim.

Penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2021 Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar dan Anwar Sadad. (KN01)

 

Related posts

BPJS Kesehatan Siapkan Dua Opsi Pendaftaran JKN-KIS Bagi Calon Haji

kornus

Menteri Lingkungan se-ASEAN Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di Surabaya

kornus

Lomba Pencak Silat Tapak Suci Virtual Nasional, Wildan Taufiqurrahman Asal Surabaya berhasil raih Juara Harapan 1