KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD dan Pemprov Jatim Tandatangani Nota KUA PPAS Perubahan APBD 2022 Sebesar Rp 32,5 Triliun

Rapar Paripurna Nota Kesapahaman PUA-PPAS perubahan APBD Jatim 2022 di DPRD Jawa Timur

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Jatim tahun 2022. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (13/8/2022).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono menyatakan, bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan telah rampung. Dalam perubahan rancangan itu ada kenaikan pendapatan dari Rp 29,4 triliun menjadi Rp 32,5 triliun.

“Jadi ada Rp3,1 triliun, ada kenaikan,” kata Adhy Karyono ditemui selepas sidang paripurna, Sabtu (13/8/2022).

Kenaikan ini dinilainya, lantaran adanya potensi pendapatan berdasarkan perhitungan yang sebelumnya telah dilakukan. Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik sebesar Rp750 miliar.

“Naik dari mana? Kita hitung perkiraan penghasilan dari pajak kendaraan bermotor, sampai Desember diperkirakan naik,” sebutnya.

Menurut dia, perhitungan itu dilakukan sebagai bagian upaya Pemprov Jatim yang melihat adanya potensi pendapatan untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan. Tak hanya itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 4 triliun juga digunakan untuk program prioritas – prioritas.

“Pertama untuk penyusunan program-program prioritas. Kemudian untuk belanja pegawai disesuaikan kebutuhannya sampai Desember,” lanjut Adhy Karyono.

Ia juga menjelaskan, KUA-PPAS Perubahan dilakukan karena adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sehingga sejumlah kegiatan di dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau antar SKPD, harus dilakukan pergeseran.

“Karena kemarin ada SIPD, maka kita harus membuat perubahan. Maka dengan KUA-PPAS sekarang, kita menggeser beberapa kegiatan dalam satu SKPD juga antar SKPD,” ucapnya.

Selain itu, Adhy menyebutkan, bahwa di dalam KUA-PPAS Perubahan itu juga dimasukkan kebutuhan anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT).

BTT tersebut, dikatakan Adhy, diposkan untuk dana cadangan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Sedangkan yang lainnya, untuk mendukung program prioritas serta visi dan misi Gubernur Jatim.

“Saya kira ini sesuatu yang bagus, bahwa dengan kondisi yang semakin kondusif, mudah-mudahan potensinya bisa dicapai dan bisa lebih. Bahkan bisa dipakai (dana) cadangan berikutnya tahun 2023,” tandasnya. (KN01)

Related posts

Dialog dengan Generasi Z, Gus Imin Dicurhati Masalah Tenaga

kornus

Panglima TNI : Jadikan Kebersamaan TNI dan Polri Sebagai Denyut Dalam Pengabdian

kornus

Jatim Resmi Dinyatakan Terbebas Dari Daerah Tertinggal

kornus