Surabaya (KN) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Jatim siap merealisasikan hunian berimbang dengan membantu pengembang perumahan mewah untuk menyediakan rumah sejahtera tapak (RST).Wakil Sekretaris DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh mengatakan, bagi pengembang perumahan mewah menyediakan rumah bersubsidi untuk memenuhi ketentuan hunian berimbang dengan pola 1:2:3 tidak gampang karena tidak biasa menanganinya.
“Margin yang diperoleh pengembang perumahan bersubsidi sangat mepet, namun dari sisi rumitnya pengerjaan proyek perumahan bersubsidi hampir sama dengan perumahan mewah,” kata Makhrus, Senin (17/6/2014).
Pernyataan itu terkait dengan langkah Kementerian Perumahan Rakyat yang melaporkan 60 pengembang kepada Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hunian berimbang.
Karena alasan itulah, kata Makhrus, pengembang perumahan perumahan mewah agak malas untuk merealiasikan ketentuan hunian berimbang dengan lalai menyediakan rumah menengah, apalagi rumah bersubsidi.
Di sisi lain, penyediaan rumah bersubsidi oleh pengembang perumahan mewah sudah seharusnya selain untuk mengurangi angka backlog perumahan juga sebagai kewajiban sosial atas keuntungan yang besar yang mereka.
Jalan yang bisa ditempuh pengembang perumahan mewah dalam penyediaan rumah bersubsidi, dengan menggandeng pengembang yang tergabung dalam Apersi.
Pertimbangannya, karena sudah ahli dalam menangani proyek perumahan bersubsidi. “Jadi kerja sama bisa saling menguntungkan,” ujarnya.
Pengembang pertumahan biasanya likuitasnya tinggi namun terbatas tenaganya untuk membangun rumah bersubsidi, sedangkan pengembang perumahan bersubsidi membutuhkan dukungan dana karena biasanya modalnya sangat terbatas. (red)