KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

DPC PDI Perjuangan Laporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Surabaya melakukan perlawanan atas adanya tudingan dugaan penggelembungan suara ketika perhitungan di TPS. Partai ini memilih mengambil langkah konstitusional dengan melaporkan pihak Bawaslu Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (24/4/2019).Partai ini memilih melaporkan Bawaslu terlebih dahulu, karena adanya rekom dari lembaga yang dipimpin oleh Hadi Margo Sambodo tersebut. Di mana Bawaslu secara resmi telah mengeluarkan surat untuk dilakukan penghitungan ulang suara di puluhan kecamatan yang ada di Surabaya.

Wakil Ketua Bagian Hukum DPC PDI Perjuangan Surabaya Anas Karno mengatakan, sudah secara resmi melaporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP. “Di sana surat kami sudah diterima dan tinggal menunggu panggilan,” ujarnya.

Anas mengaku sangat menyesalkan atas tindakan yang diambil Bawaslu. Menurut dia tidak perlu dilakukan adanya penghitungan ulang di semua TPS. “Seharusnya tidak semua,” jelas dia.

Anas akan sangat memaklumi jika yang diminta perhitungan ulang di beberapa TPS saja. Sebab, soal selisih suara memang wajar kadang bisa terjadi. “Tapi kalau semua ya mustahil,” tuturnya.
Anas menjelaskan, seharusnya Bawaslu berkerja dengan tahapan demi tahapan. Tidak lantas mengambil keputusan sendiri sebelum adanya laporan.

“Kami curiga, karena tidak lama setelah itu ada lima partai yang juga meminta untuk dilakukan perhitungan ulang. Keputusan tersebut murni dari Bawaslu atau karena adanya intervensi,” lanjut dia.

Ditanya soal tuntutan dari PDI Perjuangan? Anas mengatakan ada beberapa point. Namun intinya meminta agar penghitungan ulang di semua wilayah tidak terjadi. “Kemudian pihak Bawaslu harus mendapatkan sanksi juga,” bebernya.

Jika sampai terjadi penghitungan ulang, Anas khawatir akan berdampak buruk bagi masyarakat. Sebab kondisi Surabaya dianggap sudah cukup kondusif saat ini. “Jangan sampai bergejolak,” tuturnya.
Selain itu imbuh Anas, saat ini sudah banyak petugas TPS yang bertumbangan karena sakit dan bahkan ada yang sampai meninggal. “Kalau sampai dilakukan penghitungan ulang apa tidak kasihan sama petugas di lapangan,” imbuhnya.

Menanggapi laporan PDI Perjuangan ke DKPP itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menganggap wajar. Bahkan aduan Parpol PDIP Surabaya tersebut akan dijalani sesuai proses hukum yang ada . “Itu hak Parpol peserta Pemilu, jadi tidak apa-apa,” ungkap Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya, Yaqub Baliyya. Kamis(25/4/2019).

Saat ini, lanjut Yaqub, Bawaslu kota Surabaya masih menunggu pemberitahuan atas aduan Parpol PDIP Surabaya itu. (KN03)

Related posts

Antisipasi Penyebaran Convid-19, Pemprov Jatim Semprotkan Cairan Desinfektan Pada Pengendara Ojek Online

kornus

Kota Surabaya Terpilih Jadi Pilot Project Wisata Medis

kornus

Pakde Karwo Raih Penghargaan Tokoh Bidang Pengembangan Keuangan Syariah

kornus