Surabaya – (KN) – Anggota Surabaya Community (SC) merasa resah lantaran logo komunitas mereka berupa gambar Suro dan Boyo dalam bentuk mozaik, dipakai pasangan peserta Pilkada Surabaya nomor urut satu, Rasiyo-Lucy Kurniasari. Para pengurus SC pun berenacana melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.SC menuding, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN) ini diduga menggunakan logo Suro dan Boyo milik Surabaya Community (SC) tanpa izin, yang sudah didaftarkan di Kemenkum HAM.
Logo Suro dan Boyo milik kelompok yang diketuai Piyu Padi ini, bisa dilihat pada PIN yang dikenakan Rasiyo-Lucy di dada sebelah kiri. Logo ini, juga terdapat di alat peraga kampanye dan kertas suara yang dicetak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Wakil Ketua SC Urip Agus Salim mengatakan, pihaknya baru mengetahui tiga minggu lalu di media sosial. “Kami sebelumnya tidak tahu, dan baru tahu di media sosial tiga minggu lalu,” kata pria yang akrab disapa Oyek ini saat dihubungi wartawan, Rabu malam (2/12/2015) kemarin.
Mengetahui logo komunitas yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah ini digunakan pasangan Rasiyo-Lucy tanpa izin, lanjut Oyek, pihanya pun melakukan konfirmasi terkait izin pemakaian logo Suro dan Boyo ke pengurus SC pusat di Jakarta.
“Kami sempat dipertanyakan idependen kami oleh anggota. Akhirnya saya kroscek ke SC pusat di Jakarta, ternyata tidak ada izinnya, dan di Surabaya juga tidak ada yang memberi izin,” ungkapnya.
Setelah itu, SC melakukan konfirmasi ke Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy di posko. Oyek mengatakan, tim pasangan urut satu di Pilwali Surabaya, Jawa Timur ini mengakui jika mereka mengambil logo tersebut dari googling (browsing google).
“Mereka (Tim Rasiyo-Lucy) mengakui kalau menggambil logo di Google. Mereka mengambil logo tanpa izin dan tidak ada permintaan maaf,” katanya kecewa atas jawaban tim Rasiyo-Lucy.
Selanjutnya, SC memberi peringatan kepada Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy untuk segera menarik semua atribut yang menggunakan logo Suro dan Boyo milik SC. Sayang, peringatan itu tetap tidak diindahkan.
“Setelah 1 x 24 jam, sejak Senin, tanggal 30 November, dan tidak ada itikat baik untuk meminta maaf, serta mengakui penggunaan logo kami, kami masih memberi toleransi 2 x 24 jam untuk meminta maaf,” tegas Oyek.
“Dan jika tetap tidak diindahkan juga somasi kedua kami, kami sudah menyiapkan langkah hukum berupa pelaporan ke kepolisian. Ini bukan gertak sambal, maunya mereka apa, kita beli,” ancamnya.
Oyek juga menegaskan, langkah tegas yang diambil pihaknya terkait plagiat logo mereka itu tidak ada tendensi apa pun. “Kami independen. Tidak mendukung siapa pun, kami tidak berpolitik. Kalau pun iya (berpolitik) itu adalah individu atau personal,” katanya. (red)