Gresik (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 16.15 WIB, melakukan penggerebekan Sabung Ayam dan judi Dadu di Wilayah Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik.Keberhasilan itu, kata Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim, AKBP Leonard yang memimpin penggerebekan, atas pengaduan masyarakat terkait adanya perjudian sabung ayam dan Dadu di wilayah Desa Sidowung Mboro, Menganti, Gresik.
Kronologis perjudian tim Subdit III, Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim, melakukan penindakan terhadap perjudian Sabung Ayam dan Dadu. Sekitar Pukul 14:00 anggota Subdit III Jatanras masuk ke Lokasi Perjudian dan melihat perjudian Sabung Ayam dan Dadu sedang berlangsung dengan jumlah penonton atau pemain sekitar 80 orang berada di dalam komplek perjudian.
Sekitar pukul 16:15 wib, anggota Subdit Jatanras melakukan penindakan dan diamankan Bandar Judi Sabung Ayam dan Dadu beserta pemain dan saksi yang berada di lokasi Perjudian sejumlah 9 orang.
Tersangka Perjudian sabung ayam adalah Andrianto (41) alamat, Sidowungu, RT 14 RW 04 Menganti Gresik (Pencatat Taruhan Ayam), Suparjono, Surabaya (61) Alamat, Pakis Gunung Gg 2 Sawahan Surabaya (Pencatat Taruhan Ayam) dan saksi Perjudian Sabung Ayam Abdul Ghogur(55) Alamat, Klakarejo Benowo Surabaya.
Barang bukti yang disita perjudian sabung ayam nomor antrian, lampu, ayam 16 ekor, kandang ayam 18, genset, sarung ayam, Buku catatan judi, 6 spidol dan uang Rp10 juta. Sedangkan tersangka perjudian Dadu adalah Kardi (bandar) dan Aris (player). Saksi Perjudian Dadu Sumiaji, Sangaji, Sumiran serta Sumardi
Baranag bukti Perjudian Dadu yang disita petugas karpet dadu, tiga buah dadu, uang Rp 1.760.000, satu alat dan kopyok dadu.
Untuk barang bukti kendaraan yang ditinggal di parkiran diduga pemiliknya adalah pemain/penonton perjudian tercatat 10 Kendaraan R4 dan 24 kendaraan.
Sementara, kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, penyidik masih memproses para pelaku. Sedang pelaku yang terlibat perjuadian diamankan. (KN02)