Pasuruan (mediakorannusantara.com) – Pernyataan Ningsih Tinampi yang mengaku bisa memanggil malaikat dan nabi untuk membantu praktik pengobatannya menjadi viral di media sosial.
Karena pernyataannya itu, Tim Pakem Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, akhirnya turun tangan.
Kepala Seksi Intel Kejari Pasuruan yang juga wakil Ketua Tim Pakem Kejari Pasuruan, Erfan Efendi mengatakan, saat Ningsih Tinampi diminta klarifikasi terkait pernyataan tersebut diakui karena mengantuk. Sebab, video tersebut diambil sekitar pukul 01.30 WIB. Sehingga pernyataan tersebut dianggap tidak benar.
“Dengan kondisi yang letih dan mengantuk, Ningsih Tinampi mengaku hanya asal menyebut bisa mendatangkan malaikat dan nabi saat mengobati pasien,” jelas Erfan, seperti dikutip dari Kompas, Rabu (19/2).
Dari pengakuan Tinampi, kata dia, yang dimaksud dapat memanggil malaikat dan nabi sebenarnya karena pengobatan yang dijalankan dianggap tidak menyimpang dari syariat Islam.
Hanya saja, saat pengambilan video itu tim sosmednya lupa tidak melakukan pengeditan. Sehingga jawaban yang sekedar asal dari Tinampi tetap di masukan.
“Yang dia maksud sebenarnya, dia memiliki keyakinan dengan caranya menyembuhkan penyakit diridhai oleh malaikat dan nabi, karena dia menyembuhkan dengan cara benar menurut agama Islam,” jelasnya.
Meski sudah mendapat penjelasan terkait pernyataan yang kontroversial itu, pihaknya mengaku akan tetap melakukan pengawasan terhadap pengobatan yang dijalankan Tinampi.
Hal itu mengingat pengobatan yang dijalankan oleh Tinampi melibatkan ratusan orang dan berdampak kepada lingkungan di sekitarnya. (kc)