Surabaya (KN) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur menyatakan pasien gangguan jiwa kini bisa ditangani di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kemudahan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjawab perkembangan kebutuhan masyarakat.“Jika tidak terlalu parah, bisa ditangani di Puskesmas. Kita sudah punya Puskesmas-Puskesmas khusus yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota,” kata Kepala Dinkes Jatim, Kohari Hari Santoso, dikonfirmasi wartawan,, Senin (17/4/2017).
Dicontohkan, sebuah Puskesmas yang sudah banyak melayani pasien gangguan jiwa, yaitu Puskesmas Licin Kecamatan Licin Banyuwangi. Puskesmas tersebut memberikan pelayanan rawat jalan dan inap bagi pasien gangguan jiwa, bahkan melayani rehabilitasi pengguna obat-obatan terlarang.
Lebih lanjut, Kohar menjelaskan pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur telah membentuk tim bersama khususnya menangani mereka yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung. Ia mengaku, awalnya tidak mudah karena harus berhadapan dengan keluarga, namun setelah diberikan pemahaman akhirnya bisa menerima.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto menuturkan dua strategi dilakukan Pemprov untuk mencapai target Jatim bebas pasung tahun ini, yaitu melakukan Administrasi Terpadu Manajamen (ATM) pasung dan prioritas penanganan penderita pasung per wilayah atas dasar jumlah penderita.
Dijelaskannya, ATM pasung direalisasikan dalam bentuk verifikasi dan validasi data, pendekatan keluarga dan pembebasan pasien pasung melalui kerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Langkah berikutnya, melakukan rehabilitasi sosial, resosialisasi atau pengembalian kepada keluarga, serta pendampingan sosial. “Penanganan penderita pasung per wilayah atas dasar jumlah penderita dilakukan dengan memprioritaskan daerah atau wilayah yang memiliki kasus paling sedikit,” ujarnya.
Saat ini, di Jatim masih tercatat sebanyak 704 pasien yang terpasung dan 557 orang yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur dan Lawang, UPT milik Dinsos di Pasuruan dan Kediri, serta di rumah melalui rehabilitasi berbasis masyarakat. (rif)