Surabaya (KN) – Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP dan SMA/SMK, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan. Namun dalam pelaksanaanya ada ketentuan bagi calon pesertanya. Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan mengatakan, pendaftaran siswa baru pada jalur umum dibatasi maksimal dua sekolah. Satu sekolah dalam sub rayon
wilayah dan satu sekolah di dalam/luar sub rayon wilayah. Para peserta calon peserta didik baru dapat melakukan latihan pendaftaran PPDB online dengan mengakses www.ppdbsurabaya.net. Melalui situs tersebut, semua peserta yang mengikuti latihan dapat diketahui publik.
Sementara itu, Yusuf Masruh sebagai Plt Kabid Dikmenjur mengimbau para petugas PPDB untuk memberikan layanan terbaiknya ketika masyarakat membutuhkan bantuan informasi terkait pelaksanaan PPDB online di lapangan. Yusuf menuturkan, selain membantu masyarakat dalam melakukan pendaftaran online, para petugas PPDB nantinya juga akan memverifikasi berkas-berkas dan melakukan pengecekan data mitra warga.
Demi suksesnya pelaksanaan PPDB online, Dispendik akan melakukan uji coba sistem secara serentak, agar nantinya tidak ada kendala teknis dalam penyelenggaraan PPDB online di Surabaya. (Jack)