KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dewan Desak KPU Surabaya Segera Lakukan Pengkajian Pemekaran Dapil

Surabaya (MediaKoranNusantara.com)  Komisi A DPRD Kota Surabaya  mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya  segera melakukan kajian bersama akademisi dan partai politik (parpol), apakah Surabaya ini perlu pemekaran daerah pemilihan (dapil) atau tidak. Faktanya, penduduk Surabaya sudah lebih dari 3 juta jiwa.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota  DPRD-nya bisa berjumlah 55 orang.

Ini juga diatur  dalam Keputusan KPU RI No 18/PP.02-KPT/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk  Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu. Disebutkan kabupaten/kota yang memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, anggota DPRD-nya bisa berjumlah 55 orang.

Dengan faktor-faktor ini,  anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni berharap KPU Surabaya cepat bekerja. Sehingga semua parpol juga tidak ragu, apakah Surabaya yang memiliki 31 kecamatan dan terbagi dalam lima dapil ini dimekarkan atau tidak.

“Kami berharap KPU gerak cepat dan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait dukungan anggaran, kajian, dan sosialisasinya. Apakah Surabaya ini perlu dimekarkan dapilnya atau tidak,” ujar Arif Fathoni usai hearing dengan KPU Surabaya dan Dispendukcapil di ruang Komisi A, Rabu (23/2/2022).

Menurut Toni, panggilan Arif Fathoni, sampai sekarang ini kajian soal pemekaran dapil belum dilakukan KPU.

Dari rapat tersebut, politisi Partai Golkar Surabaya ini sudah memiliki gambaran bahwa salah satu pertimbangan  dari hal-hal tersebut memang harus ada dukungan anggaran dari Pemkot Surabaya untuk  merealisasikan kajian tentang pemekaran dapil itu.

“Ada tujuh subyek, tapi satu ini (pemekaran dapil, red) kan tidak dikover oleh APBN,” kata Arif Fathoni.

Karena itu, mantan anggota dewan manytan jurnalis ini mendorong KPU berkirim surat ke Pemkot Surabaya untuk mendapatkan dana hibah untuk kajian tersebut. Toh, pemekaran dapil ini tujuannya agar cost atau biaya politik semakin rendah.

Jika biaya politik semakin rendah tentu out put dari pesta demokrasi adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Makanya, kalau kita menganggap kajian pemekaran dapil itu prioritas kerja kita, tentu kita bisa mengusulkan dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar). Kalau kemudian KPU sudah berkirim surat ke Pemkot Surabaya kemudian tak mendapat respons yang cukup, maka Komisi A bisa memasukkan dalam inisiatif DPRD Surabaya.

Karena ujungnya ini untuk meningkatkan asas pemerintahan yang baik dan benar,” ungkap dia.

Politisi muda Partai Golkar ini yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini mengatakan, selama ini melihat goodwill Pemkot Surabaya kurang mendukung terkait dengan wacana pemekaran dapil. Padahal, lanjut Toni, penduduk Surabaya sebenarnya secara existing sudah 3 juta jiwa lebih. Artinya, menurut UU Pemilu mestinya jumlah kursi di DPRD Surabaya itu bertambah, dari 50 menjadi 55 kursi.

“Tapi kajiannya selalu dikurangi sedikit-sedikit. Existing penduduk Surabaya sudah 3 juta jiwa lebih, ketika dikirim ke kemendagri kemudian di-screening menjadi 2.970.000 sekian. Dari tahun ke tahun seperti itu. Makanya, kita berharap ada goodwill yang sama antara Pemkot Surabaya dan DPRD, “tanda dia.

Semakin banyak pelayan rakyat yang duduk di DPRD, lanjutnya, maka pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Dengan adanya pemekaran dapil otomatis akan mendekatkan wakil rakyat dengan rakyat yang diwakilinya.

Contoh, dapil 5 tersebar mulai Dukuh Pakis hingga Benowo. Ini kan ada jarak cukup jauh. Tapi kalau dapil dimekarkan itu juga semakin meningkatkan ketokohan lokal. Sehingga warga yang mendapatkan mandat  untuk menjadi pelayan rakyat itu bisa benar-benar dekat dengan rakyat yang diwakilinya.

Menanggapi desakan agar KPU secepatnya melakukan kajian pemekaran dapil,  Ketua Komisi KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, prinsipnya KPU bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan. Salah satu yang akan dipatuhi adalah simulasi terkait program dan jadwal yang merujuk pada tahapan yang ada di UU Nomor 7 Tahun 2017.

Dia mengatakan, pengusulan dan penetapan dapil untuk DPRD Kabupaten/Kota akan dilakukan pada 1 Januari 2023.

“Itu nanti akan kita diskusikan , kita adakan Forum Grup Discusion (FGD), baru kemudian kesimpulannya nanti akan kita sampaikan  ke KPU RI untuk diputus menjadi dapil kabupaten/kota. Jadi bukan kami yang menetapkan lho ya,” katanya.

Ditanya pemekaran dapil itu perlu apa tidak? Nur Syamsi  menyatakan dirinya bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan persepsi atau kesimpulan. “Jadi kami tak bisa berpendapat, ” kilahnya.

Lebih jauh, dia menuturkan, tahapan pemilu belum dimulai. UU mengatakan, bahwa tahapan pemilu paling lambat 20 bulan sebelum pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024. Jadi, tahapan baru dimulai sekitar Juli 2022.

Sementara Kabid Pendataan  Penduduk Dispendukcapil  Kota Surabaya, Lely menyatakan data kependudukan yang diajukan ke Kemendagri pada Desember 2021 sebesar  3.007.000 jiwa. Namun nomor induk kependudukan (NIK) yang terekam kemudian oleh mendagri  dicocokkan ke seluruh Indonesia, akhirnya turun menjadi 2.970. 591.

“Karena itu kami akan mencari selisih tadi.Yang belum perekaman kami akan jemput bola. Bahkan, ada pemilih baru sekitar 48.462 yang akan kita kejar perekamannya, “ujarnya. (KN01)

 

Related posts

Kemenpora tak ingin Lampaui Kewenangan soal Persiapan MotoGP Mandalika

Dansatgas Raider 500/Sikatan Sidak Pos Penjaga Perbatasan

kornus

KPU Surabaya Resmi Kirim Surat Penundaan Pelantikan Ratih Retnowati ke Gubernur Jatim

kornus