Jakarta (mediakorannusantara.com) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera mengaudit bangunan semua lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Rika menegaskan, salah satu sarana dan prasarana yang sangat urgen diperhatikan yakni mengenai instalasi listrik. Terkait hal itu, dia menyebut kakanwil di tiap wilayah melakukan koordinasi dengan pihak PLN.
“Seperti di Lapas Tangerang kan masalah instalasi listrik, dan ini juga sudah dicek ke pihak-pihak terkait, seperti jaringan oleh PLN dan ini sudah berlangsung. Jaringan listrik adalah hal prioritas yang harus kita segera tangani agar kejadian (kebakaran) tidak terjadi lagi,” ujar Rika.
Menurutnya, hal itu dinilai sangat penting lantaran juga mengingat kondisi lapas di Indonesia sebagian besar merupakan bangunan tua, seperti Lapas Tangerang yang berdiri sejak 1972 yang instalasi listriknya belum diperbarui.
Rika menyatakan, 70 persen lapas di Indonesia dalam kondisi over kapasitas. Dengan banyaknya penghuni lapas, tentunya pemakaian listrik juga menjadi membeludak.
“Bahkan banyak lapas yang kondisinya tidak lebih baik dari Lapas Tangerang,” tuturnya.
Rita menegaskan, pihaknya memastikan seluruh hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Semua hal terkait yang mengganggu keamanan dan ketertiban, diantaranya hal-hal yang mengganggu misalnya tembok bangunan dan lain-lain,” ujarnya. (ip/sup)