Menurut calon Gubernur yang berpasangan dengan Lukmanul Khakim itu, pemerintah daerah, khususnya di Jawa Timur, harus memiliki komitmen kuat dalam menegakkan peraturan terkait lingkungan, dengan bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Oleh karena itu kita melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti kampus, NGO, masyarakat sipil, termasuk organisasi lain di akar rumput dan jangan pandang bulu,” tutur Luluk.
Luluk memaparkan, dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 87 ayat 1 sudah jelas, bahwa penanggung jawab usaha yang terkait dengan kegiatan ada pada gubernur dan pemerintah daerah.
“Siapapun yang melakukan kejahatan atau perusakan lingkungan akan berhadapan dengan hukum,” ujar Luluk.
Selain itu, Luluk menekankan pentingnya edukasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Ia menawarkan solusi insentif fiskal ekologi bagi pemerintah daerah yang memiliki perencanaan pembangunan berbasis lingkungan.
“Dengan menyediakan insentif fiskal ekologi, pemerintah kabupaten/kota akan berlomba-lomba menciptakan lingkungan yang sehat dan berkualitas,” kata Luluk.
Debat publik ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur mengambil tema Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Interkoneksitas Kewilayahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup untuk Mewujudkan Jawa Timur sebagai Episentrum Ekonomi Kawasan Timur Indonesia.
Tema itu terdiri dari delapan sub tema, yakni infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, infrastruktur permukiman, air minum bersih dan persampahan, infrastruktur, ketenagalistrikan dan energi terbarukan.
Kemudian pemerataan konektivitas antarwilayah, perencanaan wilayah dan tata ruang terintegrasi, perubahan iklim, pertambangan dan komitmen ekologis, serta pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilkada Jatim 2024 ada tiga pasangan calon yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (wan/ar)