KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Bupati Ditahan KPK, Wabup Mohni Ditetapkan Jadi Plt Bupati Bangkalan

Surabaya (mediakorannusantara.com) –  Wakil Bupati Bangkalan Mohni ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan. Kebijakan itu diambil agar pemerintahan Bangkalan berjalan efektif pasca terjadinya kekosongan kepemimpinan menyusul ditahannya Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat Perintah Tugas (SPT) penetapan Plt Bupati Bangkalan tertanggal 8 Desember 2022 tersebut, ditandatangani langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. SPT tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak kepada Plt Bupati Bangkalan Mohni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/12/2022).

Surat Perintah tersebut tertuang dalam SPT nomor : 131/1357/011 .2/2022, tertanggal 8 Desember 2022, dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yang mewakili Gubernur Jatim.

“Ibu Gubernur yang memberikan amanah kepada saya untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SK Plt ini atas nama Ibu Gubernur. Dan memang SK ini ditandatangani Ibu Gubernur telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Wagub Emil usai acara penyerahan SK Plt Bupati Bangkalan.

Dengan segeranya dilakukan pengisian kepemimpinan Plt Bupati Bangkalan, Wagub Emil mengharapkan masyarakat di sana tetap memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif tanpa ada jeda atau kekosongan.

“Jadi kita doakan semoga bapak selaku Plt Bupati (Bangkalan) diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas. Tadi kami juga membahas dengan Pak Sekda karena ini menjelang akhir tahun 2022 supaya bisa dipastikan semua program-program bisa terselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Wagub Emil meyakini, Plt Bupati Bangkalan Mohni memiliki pemahaman yang baik. Sebab sebelumnya, Mohni juga menjabat sebagai Wabup Bangkalan.

“Mungkin lebih bagus lagi kalau Pak Sekda bisa full memastikan bahwa tidak ada hambatan dalam menyelesaikan program-program 2022,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, jika SK Plt Bupati Bangkalan ini berlaku hingga penetapan definitif. Walaupun tentunya, kata dia, jabatan definitif Bupati Bangkalan tersebut sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan. “Jadi kita menunggu hasil dari proses hukum yang berlangsung,” tegas dia

Saat ditanya soal pengisian jabatan di lingkup Pemkab Bangkalan apakah ada monitoring dari Pemprov Jatim? Wagub Emil menjelaskan, jika pihaknya bersama-sama berjuang dalam mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menyebut, jika di dalam Monitoring Center Prevention (MCP), segala hal yang berkaitan dengan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi bagian komponen dari skor MCP. “Nah di situlah kita berikhtiar untuk meminimalkan segala hal yang berpotensi terjadi penyimpangan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Wagub Emil mengungkapkan, bahwa Pemprov Jatim telah menggelar rapat koordinasi bersama 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Ia memastikan, Pemprov Jatim akan terus berusaha menjadi teladan yang baik melalui skor MCP yang berhasil mencapai angka 93.

“Ini kita harap bisa menjadi motivasi bagi seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk membenahi dan memastikan sistem (pemerintahan). Tapi sekali lagi, ini adalah ikhtiar pada akhirnya semua kembali pada masing-masing,” tambahnya.

“Kita pada 38 (kabupaten/kota) dengan kerangka yang sudah di-guidance atau diberikan bimbingan oleh KPK, kita berikhtiar sebaik-baiknya dan juga menjadi teladan sebaik-baiknya,” tandasnya. (KN0)

 

Related posts

Digunakan sebagai Lokasi Syuting Film, Alun- Alun Surabaya Tutup Sementara

kornus

Dirlantas Polda Jatim Cek Kesiapan Pos Pelayanan dan Pengamanan Jalur Mudik di Perbatasan

kornus

Jadi Prajurit Kapal Perang, TNI AL Rekrut Pemuda Papua Besar Besaran