KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

BPOM : Masyarakat Harus Waspada Terhadap Produk Obat dan Makanan

Surabaya (KN) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan mencanangkan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makan Ilegal. Ini dilakukan agar masyarakat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan dari berbagai produk obat dan makanan illegal termasuk obat palsu.Kepala Bidang Pengujian Produk Terapetik, Napza, Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen, BPOM Surabaya, Dra Retno Chatulistiani P Apt, mengatakan, di era globalisasi dan adanya perubahan gaya hidup ini menimbulkan kecenderungan masyarakat lebih memilih produk dari segi cita rasa, penampilan, harga murah, dan trend tanpa memperhatikan aspek keamanan.

Selain itu, dengan keterbatasan ekonomi mengakibatkan sebagian masyarakat lebih memilih produk yang murah, ditambah pengetahuan yang belum memadai tentang bahaya obat dan makanan illegal. Ini mengakibatkan mayarakat mengkonsumsi produk tanpa memperhatikan kualitas dan keamanan produk tersebut.

Dikatakannya, masyarakat perlu mengetahui cirri-ciri obat yang diduga palsu, diantaranya tidak memiliki nomor izin edar (NIE) atau nomor izin tidak sesuai dengan yang terdaftar di badan POM. Selain itu, bentuk, warna, rasa, tekstur obat dan kemasan tidak seperti biasanya, serta tidak tercantum nama dan alamat produsen.

Dikatakan Retno, untuk membedakan antara obat palsu dan obat asli, sangat sulit dan harus melalui uji obat laboratorium.  Maka agar tidak salah dalam membeli obat, dianjurkan untuk memeriksa terlebih dulu kemasan obat dengan teliti yakni segel masih dalam kondisi baik.

Selanjutnya, periksa label obat, nama obat, nama produsen tanggal kadaluarsa,  jika tidak ada kemajuan setelah minum obat, maka disarankan agar disampaikan pada dokter yang memeriksa, dan yang paling penting, tebuslah resep obat hanya di apotek agar keasliannya terjamin.

Sementara peredaran kosmetika illegal juga semakin meningkat, baik impor maupun local terutama untuk sediaan perawatan kulit dan sediaan rias muka, produk tersebut dijual dengan harga yang murah sehingga terjangkau untuk masyarakat tingkat menengah ke bawah.

Sekalipun sejumlah upaya telah dilakukan untuk memberantas peredaran obat dan makan illegal, namun hingga kini masih saja dijumpai penjual obat, obat tradisional, kosmetika dan makan illegal di sudut-sudut kota.

Mekanisme penangkalan dan pencegahan mulai dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat agar mampu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat dan makanan illegal termasuk yang palsu.

Mengingat kompleksnya tantangan dan masalah bidang pengawasan obat dan makan, maka BPOM selalu institusi pengawas perlu melakukan perkuatan kerjasama lintas sektoral dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Untuk itu, diimbau kepada pihak swasta, khususnya para professional kesehatan untuk dapat bertindak sebagai penyambung gerakan tersebut, karena yang berinteraksi langsung dengan masyarakat luas,” katanya (red)

Related posts

Operasi Lilin Semeru 2022 Terjunkan 18.855 Personel, Gubernur Khofifah Pastikan Perayaan Nataru di Jatim Aman dan Kondusif

kornus

Lewat Abmas, ITS Rancang Gerakan Seribu Tangan Palsu

kornus

Akhir Pekan, WaliKota Risma Blusukan ke Pasar dan Gang Sempit hingga Pantau Perbaikan GBT

kornus