Jakarta, mediakorannusantara.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menyiapkan strategi sosialisasi besar-besaran untuk memperkenalkan e-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sebagai pengganti dokumen fisik. Transformasi ini bertujuan memodernisasi administrasi kepemilikan kendaraan.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji, di Jakarta, mengakui bahwa pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat yang belum terbiasa dengan konsep dokumen digital ini.
“Masih banyak warga yang bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan. Padahal, e-BPKB memiliki kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” tegas Sumardji.
Keunggulan E-BPKB
E-BPKB hadir sebagai solusi untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan dokumen. Selain itu, dokumen digital ini juga:
Menghadirkan sistem administrasi kepemilikan kendaraan yang modern dan terintegrasi.
Dilengkapi fitur keamanan tingkat tinggi.
Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat, dan akurat, sehingga meningkatkan keandalan proses registrasi.
Strategi Sosialisasi Masif
Meskipun e-BPKB menawarkan banyak keunggulan, literasi digital yang belum merata menjadi tantangan utama.
Sesuai arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo, direktorat tersebut akan memperluas edukasi. Sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui kanal resmi Polri, tetapi juga diperluas melalui Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, dan media sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan benar-benar memahami manfaat e-BPKB. Transformasi ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien,” tutup Sumardji.( wa/an)
