Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi terkait kegiatan pemeriksaan pendahuluan atas kinerja penanganan Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, pada pemerintah Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait lainnya.Pengendali Teknis Pemeriksa BPK Perwakilan Jatim , Fonel Intania Permata menjelaskan, kegiatan pemeriksaan pendahuluan tersebut dilakukan melalui daring online dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait, Kamis (10/9/2020).
Rakor tersebut diharapkan untuk mencegah masalah keuangan, Namun jika ditemukan kesalahan-kesalahan dalam segi administrasi, hal tersebut masih bisa masih bisa diperbaiki.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut sekaligus memberikan petunjuk teknis dan aturan administrasi terkait pelaporan keuangan anggaran yang tak terduga bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 di maisng-masing OPD Provinsi Jawa Timur.
Badan Pemeriksa Keuangan RI yang merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki kewenangan,melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap anggaran-anggaran belanja tidak terduga untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Jawa Timur. (KN04)