KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

BPK Jatim Fasilitasi Pengaduan Masyarakat lewat WA

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp Bisnis dengan nomor: 0811 322 99 000. Joko Agus Setyono Kepala Perwakilan BPK Jatim mengatakan, layanan aduan masyarakat melalui WA ini agar lebih mudah diakses publik dan memberikan tanggapan yang lebih cepat.

“Selama ini, sarana pengaduan masyarakat di PIK BPK Jawa Timur dilaksanakan melalui empat metode, yaitu tatap muka langsung, surat tertulis, surat elektronik (email), dan aplikasi e-PPID. Sekarang bisa melalui media sosial WhatsApp,” ujar Joko di Kantor BPK Jawa Timur, Jumat (12/6/2020).

Dalam keterangan tertulisnya Joko mengatakan BPK Jawa Timur juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan pengaduan masyarakat yang cepat, murah, dan efisien.

Selama ini, kata dia, sarana pengaduan masyarakat di Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK Jawa Timur dilaksanakan melalui empat metode, yaitu tatap muka langsung, surat tertulis, surat elektronik (email), dan aplikasi e-PPID.

“Dalam rangka optimalisasi sarana pengaduan masyarakat agar lebih mudah diakses publik dan memberikan tanggapan yang lebih cepat terhadap pengaduan yang disampaikan masyarakat, BPK Jawa Timur membuat inovasi pelayanan publik dengan membuka saluran baru layanan pengaduan melalui whatsapp bisnis dengan nomor 081132299000,” katanya.

Seperti diketahui, lanjut dia, berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dalam merencanakan tugas pemeriksaan, BPK dapat mempertimbangkan informasi dari pemerintah, bank sentral, dan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat termasuk hasil penelitian dan pengembangan, kajian, pendapat dan keterangan organisasi profesi terkait, berita media massa, termasuk pengaduan langsung dari masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke BPK Jawa Timur dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

“Seluruh pengaduan telah ditindaklanjuti dengan diteruskan ke unit pemeriksa terkait untuk ditelaah lebih lanjut sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pemeriksaan selanjutnya,” kata Joko tanpa merinci jumlah pengaduan masyarakat tersebut.

Peluncuran layanan pengaduan ini juga dihadiri Heru Thahjono Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi, Agus Widiyarta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus, dan Imadoeddin Ketua Komisi Informasi Jawa Timur.

Peluncuran layanan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti physical distancing, pemakaian masker, dan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki tempat acara. (KN03)

 

Related posts

Menko Polhukam bentuk timsus tangani kasus magang ke Jerman

Direktur Gratifikasi KPK diperiksa Penyidik di Bareskrim

Densus 88 Gerebek Teroris di Sibolga, Istri Tewas Meledakkan Diri, 3 Ditangkap

redaksi