KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

BPK Berikan Opini WTP LKPD Pemprov Jatim Tahun 2023 dengan Catatan, Temukan Beberapa kelemahan dalam pengendalian intern dan ketidakpatuhan

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Jatim, Kusnadidan Gubernur Jatim, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Kamis (2/5/2024).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jatim.

LHP atas LKPD 2023 tersebut, diserahkan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Kamis (2/5/2024).

“BPK memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD Pemprov Jatim Tahun 2023. Ini merupakan kali kesembilan berturut-turut Pemprov Jatim meraih opini WTP sejak tahun 2015,” kata Ahmadi Noor melalui keterangan tertulis, Kamis (2/5/2024).

Meskipun demikian, BPK masih menemukan beberapa kelemahan dalam pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, pihaknya menilai jika hal tersebut tidak berdampak secara material terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2023.

“BPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya,” ujar Ahmadi.

Berdasarkan data BPK, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.534 rekomendasi dari 1.869 rekomendasi atau 82,24 persen dari keseluruhan rekomendasi periode Tahun 2005-2023.

Akan tetapi, BPK mencatat masih terdapat 53 rekomendasi atau sekitar 17,76% yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

“BPK berharap DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan,” jelas Ahmadi.

Selain itu, BPK juga berharap kepada DPRD dan Pemprov Jatim agar terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya. (KN01)

 

Related posts

Hearing di Komisi B, Dishub Cabut Rambu Larangan Parkir di Jl Walikota Mustajab

kornus

Wagub Emil Optimis Kekuatan Dzikir dan Doa Bantu Wujudkan Jatim Berkah

kornus

Menuju New Normal, Gubernur Bersama Forkopimda Jatim, Bupati/Walikota Surabaya Raya Tandatangani Komitmen Bersama Penanggulangan Covid-19

kornus