Jakarta, mediakorannusantara.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang menggunakan modus inovatif dengan mengemas zat terlarang ke dalam cairan rokok elektrik atau liquid vape.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo,menyatakan bahwa sindikat ini secara sengaja mengincar kalangan muda yang saat ini menganggap penggunaan vape sebagai bagian dari gaya hidup modern sekaligus alternatif rokok konvensional.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas menangkap dua penumpang asal Malaysia, HHS dan DM, yang membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.
Berdasarkan hasil pengembangan, tim gabungan menangkap dua pelaku lain, PS dan HSN, yang berperan sebagai pengendali lapangan.
Penyelidikan kemudian mengarah pada sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang dijadikan laboratorium rahasia untuk meracik narkoba tersebut.
Di laboratorium tersebut, para pelaku mencampurkan MDMA dan Ethomidate dengan minyak nikotin serta perasa buah untuk menyamarkan aromanya.
Produk akhir dikemas dalam cartridge dengan merek dagang Love Ind dan dipasarkan ke tempat hiburan malam. Harga satu unit cartridge dipatok sangat tinggi, yakni antara Rp2 juta hingga Rp5 juta, tergantung pada konsentrasi zat di dalamnya.
Selain di Ancol, petugas juga menggeledah sebuah gudang di wilayah Pademangan dan menyita puluhan cartridge siap edar serta ribuan wadah kosong.
BNN mengungkapkan bahwa jaringan ini sangat terorganisir karena juga menyamarkan bahan baku narkotika dalam kemasan sachet minuman energi agar terlihat seperti produk legal.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, BNN mengeklaim telah menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari bahaya narkotika sintetis yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa.( wa/ar)
