KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks

BKOW Jatim : PIVERI Harus Ikut Berdayakan Wanita

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Persatuan Isteri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) Jatim harus mempertahankan eksistensinya sebagai organisasi  yang menggalang kepedulian terhadap kaum perempuan. Oleh sebab itu, PIVERI diharapkan terus mengajak masyarakat dalam memberdayakan wanita di berbagai bidang, misalnya bidang organisasi, pendidikan, agama, budaya, sosial, ekonomi dan koperasi.Hal tersebut disampaikan Ketua Umum BKOW Provinsi Jatim, Dra. Fatma Saifullah Yusuf pada saat Pelantikan Pengurus Daerah PIVERI Jawa Timur Masa Bakti 2018 – 2023 di Hotel Elmi, Surabaya, Selasa (13/11/2018).

Dijelaskan, keberadaan PIVERI harus didukung karena bisa menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memberdayakan wanita. Hal tersebut dikarenakan, PIVERI Jatimselalu membentuk jaringan kerja dengan sesama organisasi wanita, organisasi pemerintah serta organisasi non pemerintah  yang memiliki keberpihakan pada perempuan.

”PIVERI juga mampu mengoptimalkan kemitraan, baik dalam kerjasama, koordinasi, konsultasi maupun sinkronisasi program dalam berbagai bidang. Hal tersebut dilakukan agar cita-cita mewujudkan tujuan organisasi dapat terwujud dengan baik,”ungkapnya.

Menurutnya, PIVERI Jawa Timur, telah berada dalam tatanan yang baik karena sudah mampu mengimplementasikan misi dengan berbagai kegiatan untuk meraih tujuan yang dicitakan. Salah satunya adalah membina kemampuan dan ketrampilan anggota sebagaiwarga negara dan ibu bangsa yang mampu menjadi teladanbagi masyarakat.

“Namun, di tengah era global yang berubah dengan intensitas yang begitu cepat, seiring dengan derasnya arus informasi dan komunikasi, tentu saja mewajibkan PIVERI Jawa Timur senantiasa berbenah diri secara berkesinambungan untuk mampu menjawab kondisi ini,” ujarnya. (KN01)

 

 

Related posts

Indonesia Berhasil Raup Rp297 Miliar dari pajak digital hingga Oktober 2020

Anggota DPRD Jatim Minta Pemprov Perbanyak Titik Operasi Pasar

kornus

Panglima TNI : Perempuan WNI Memiliki Hak Konstitusional Tanpa Perbedaan

kornus