KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Banmus Kisruh, Armudji Tuding Machmud Bermain Dibalik Pemilihan Pergantian Wawali

DPRD SurabayaSurabaya (KN) – Lantaran sejumlah fraksi DPRD Surabaya belum menyetor nama anggotanya untuk diwakilkan dalam Panitia Pemilihan (Panlih) pergantian wakil walikota Surabaya, kini muncul ancaman agar kunjungan kerja (kunker) diperketat. Hal ini justru muncul bukan dari Ketua DPRD Surabaya Mochammad Machmud, tapi dari anggota Badan Musyawarah (Banmus) Armudji. Bahkan dikabarkan, Armudji yang merupakan dedengkotnya Fraksi PDI Perjuangan ini sempat bersitegang dengan pimpinan Banmus Mochammad Machmud, Senin (2/9/2013). Armudji dikabarkan menuding Machmud telah bermain dalam proses pemilihan wakil walikota tersebut.

Machmud pun berang dan membantahnya dengan nada keras. Bagi Machmud, tudingan itu tak berdasar dan hanya berdasar isu media saja. Machmud juga kabarnya sempat minta bukti atas tudingan tersebut.

Sementara terkait usulan Armudji yang meminta pengetatan kunker, justru ditentang banyak pihak. Usulan Armudji itu tak ada bedanya dengan sikap mantan pimpinan lama, Wishnu Wardhana (WW) yang dianggap keras oleh anggota DPRD Surabaya.

“Kalau usulan seperti itu, sama saja seperti Wishnu Wardhana, tak ada bedanya. Mengusulkan nama untuk masuk Panlih itu tak segampang itu, tentu harus ada pembahasan di partai ataupun di fraksi,” tandas Masduki Toha, anggota Banmus dari Fraksi PKB.

Sementara usai rapat Banmus terkait Panlih, Fraksi PKB langsung menggelar rapat. Namun hasilnya belum mau disebutkan tentang siapa yang bakal diutus masuk Panlih tersebut.

Keta Fraksi PKB DPRD Surabaya KH Moch Naim Ridwan mengatakan, menyetorkan nama anggota untuk panitia pemilh (panlih) tidak segampang itu. ” semua itu ada mekanismenya, mengirim nama anggota untuk panlih itu tidak seperti melempar kelereng begitu saja” tegasnya. (anto)

 

Foto : Gedung DPRD Surabaya

Related posts

TNI Akan Gelar Latgab TNI Tingkat Divisi Tahun 2013

kornus

China, Indonesia, Korsel kembangkan vaksin COVID-19

Kapolri Tegaskan tak ada Pemaksaan Gunakan Atribut Natal