KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Bakesbangpol Linmas Awasi Tempat Hiburan

SumarnoSurabaya KN) – Bakesbangpol Linmas Kota Surabaya, Selasa (9/7/2013), malam ini akan mulai melakukan pengawasan ke tempat tempat hiburan. Jika ada tempat hiburan yang nekat buka maka akan ditutup paksa.Janji ini diungkap Soemarno, Kepala Bakesbangpol Linmas Kota Surabaya, Selasa (9/7/2013) siang usai menghadiri rapat paripurna DPRD Surabaya. “Ada 20 orang yang akan diturunkan dalam operasi ini, mereka dari 9 SKPD gabungan,” katanya.

Anggota tim penertiban gabungan ini terdiri atas Bakesbang, Satpol PP, Dinas Pajak, Kepolisian, pihak kecamatan dan beberapa SKPD lainnya yang terkait. Mereka akan dibagi menjadi empatĀ  kelompok.

Menurut Soemarno, kalau ditanya potensi kerawanan pelanggaran selama Ramadhan dirinya belum bisa mengungkapkan. Hanya saja beberapa hari lalu memang sudah diantisipasi dengan melakukan seruan bersama Walikota bersama jajaran muspida Surabaya dan pengelola RHU.

“Itu bentuk antisipasi kami agar tidak terjadi pelanggaran selama bulan suci Ramadhan. Semua pihak kami minta untuk menghormati sehingga bulan suci Ramadhan ini berjalan dengan khusyuk,” kata Soemarno.

Tapi jika selama pengawasan oleh tim penertiban ini ditemukan pelanggaran, Bakesbangpol Linmas tak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas. Bentuknya bukan melalui surat peringatan tetapi langsung ditutup. “Tidak pakai surat peringatan dulu untuk menutupnya langsung saja jika tetap buka akan ditutup,”kata Soemarno.

Selain itu masyarakat juga dilibatkan untuk memberikan informasi kepada Bakesbang jika ada pelanggaran tempat hiburan di Surabaya. “Kami harap masyarakat mau melaporkan kepada kami di posko yang kami bentuk,” ujarnya.

Tahun ini memang pengaturan tempat hiburan di Surabaya lebih ketat dibanding sebelumnya. Kalau tahun lalu karaoke keluarga dan spa masih boleh buka, maka tahun ini Pemkot Surabaya melarangnya buka.Demikian juga tempat hiburan lainnya seperti diskotik, pub dan lainnya.

Yang hanya boleh buka adalah bioskop dan tempat bilyar meskipun jamnya diatur dan harus mendapat ijin dari KONI untuk pembinaan atlet biliar.(anto)

Related posts

Tinjau Kondisi Wisata Kenjeran Park Pasca Insiden Runtuhnya Wahana Perosotan, Gubernur Khofifah Minta Korban Ditangani dan Investigasi Hingga Tuntas

kornus

Hewan Kurban di Kemenkes Telah Miliki Sertifikat Bebas Penyakit

Kemenaker mulai Kirim Tenaga Magang ke Luar Negeri