Jakarta,mediakorannusantara.com – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan Anggaran APBN akan digunakan untuk meminimalisir dampak gejolak geopolitik yang membuat Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Juni melambat, meski masih di zona ekspansif level 50,2 dari sebelumnya 50,8.
Gejolak geopolitik serta perlambatan ekonomi dunia, khususnya di China, mengganggu rantai pasok global dan menghambat laju ekspansi manufaktur Indonesia, yang juga dialami oleh sebagian besar negara di kawasan Asia, termasuk Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Vietnam, Thailand, dan Filipina.
“Pemerintah akan terus memonitor dinamika dan prospek ekonomi global ke depan serta memitigasi berbagai dampak yang mungkin timbul. Berbagai instrumen yang ada, termasuk APBN, akan dioptimalkan untuk meminimalisasi dampaknya pada perekonomian domestik sehingga momentum pemulihan ekonomi nasional terjaga,” kata Febrio dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.3/7
Di sisi lain, meskipun sedikit meningkat, inflasi Juni 2022 masih terjaga di level 4,35 persen year on year, yang bila dibandingkan dengan banyak negara di dunia, menurut Febrio, inflasi Indonesia masih tergolong moderat.
Laju inflasi di AS dan Uni Eropa terus mencatatkan rekor baru dalam 40 tahun terakhir, masing-masing mencapai 8,6 persen dan 8,8 persen. Demikian juga di sejumlah negara berkembang, seperti Argentina dan Turki, dengan laju inflasi masing-masing mencapai 60,7 persen dan 73,5 persen.
“Pemerintah, melalui instrumen APBN, berhasil meredam tingginya tekanan inflasi global, sehingga daya beli masyarakat serta momentum pemulihan ekonomi nasional masih tetap dapat dijaga,” ucapnya.
Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan, pemerintah secara konsisten berupaya menjaga agar peran APBN sebagai peredam kejut dapat berfungsi optimal untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga agar pemulihan ekonomi semakin menguat.
Harga energi domestik juga cenderung stabil karena peran APBN 2022 sebagai peredam kejut melalui alokasi subsidi energi dan kompensasi yang mencapai Rp502,4 triliun.
“Subsidi dan kompensasi energi diberikan untuk menjaga stabilisasi harga, melindungi daya beli, serta menjaga momentum pemulihan ekonomi. Mengingat energi merupakan kebutuhan pokok, kebijakan subsidi energi ini vital bagi proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung,” ujar Febrio.(wan/an)