KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Antisipasi Problem dan Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu Jatim Matangkan Koordinasi dan Mitigasi

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur memastikan terus mematangkan konsep dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak (Pemilu) Tahun 2024. Ini sebagai upaya untuk mencegah dan memitigasi problem dan sengketa pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengatakan bahwa sejak awal tahun 2021 pihaknya sudah menyiapkan konsep terkait proses pelaksanaan pengawasan partisipatif. Artinya, pengawasan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat ikut andil bagian pada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Tidak hanya di hari pemungutan suara, baik proses, tahap demi tahap penyelenggaraan Pilkada ini, masyarakat juga harus ambil bagian,” kata Aang Kunaifi saat ditemui di sela acara Seminar/ Forum Komunikasi Nasional yang berlangsung di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Jatim, Selasa (14/12/2021).

Aang Kunaifi  mencontohkan, misalnya dalam proses pemutakhiran data pemilih. Nah, masyarakat juga harus sadar akan pentingnya nama-nama yang sudah memenuhi syarat agar segera didaftarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harapannya, agar saat hari H, mereka tidak mengalami kesulitan ketika memberikan hak suaranya untuk penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub).

“Ini yang menjadi concern kami. Artinya, hari ini kita sedang mematangkan fungsi koordinasi dengan kawan-kawan kabupaten/kota se Jatim untuk memitigasi sejak awal potensi persoalan yang ada dengan beberapa indikator yang bisa kita jadikan acuan,” katanya.

Menurut Aang Kunaifi , pemetaan atau mitigasi potensi persoalan tersebut dilakukan agar pengawasan yang dilakukan nantinya kepada suatu daerah dapat lebih komprehensif. Misalnya, pada proses pembentukan jajaran pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan tentunya juga tidak mudah untuk mencari orang.

“Ada orangnya siap, tapi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh Undang-undang tidak siap. Minimal ijazah SMA, sedangkan di sana, yang siap itu belum memiliki ijazah SMA. Hal-hal itu yang menjadi concern kita,” terang dia.

Oleh karenanya, di sepanjang tahun 2021 sampai akhir tahun, Bawaslu Jatim memastikan bakal terus mematangkan koordinasi maupun pemetaan mitigasi persoalan di masing-masing kabupaten/kota se Jawa Timur.

“Pemetaan kita tentu mengambil satu, sejarah penyelenggaran Pilkada pada masa sebelumnya. Misal di Kabupaten Mojokerto pernah ada insiden kantor KPU dibakar, itu juga menjadi pertimbangan kita untuk menentukan daerah ini mendapat atensi atau tidak,” katanya.

Tak hanya itu, Aang Kunaifi juga menyebut, sejarah perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya di suatu daerah, juga menjadi pertimbangan. Misal pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Lamongan dan Kota Surabaya yang pernah muncul sengketa di MK.

“Itu juga menjadi perhatian kita. Artinya daerah-daerah yang pernah mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi, tentu hasil pengawasan kita harus komprehensif pada setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” tegasnya.

Dengan demikian, ketika MK membutuhkan keterangan, Bawaslu Jatim bisa menjelaskan secara lengkap kejadian apa saja yang dialami maupun dimohonkan oleh pemohon pada saat pelaksanaan sidang MK.

Sementara ketika ditanya terkait besaran anggaran Bawaslu Provinsi Jatim untuk pelaksanaan Pemilu 2024, Aang Kunaifi mengungkapkan, bahwa semula pihaknya mengajukan anggaran sekitar Rp 99 miliar. Tapi, besaran anggaran tersebut belum di-sharing dengan APBD di kabupaten/kota untuk pembiayaan Ad Hoc dan sebagainya.

“Jadi kami sangat berharap untuk yang dapat dicover di Jatim ini terkait dengan pengembangan program pengawasan partisipatif. Memaksimalkan kecanggihan informasi teknologi sekarang ini guna memudahkan proses pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat,” kata Moh Amin.

Ia mencontohkan, misalnya masyarakat itu setidaknya sudah memiliki aplikasi bagaimana cara melaporkan ke jajaran Pengawas Pemilu bila sewaktu-waktu menemukan dugaan pelanggaran. Misal, ada kampanye di tempat ibadah, ada bagi-bagi sembako di kantor pemerintah dan sebagainya.

“Itu masyarakat tidak perlu harus ke kantor Bawaslu. Tinggal menggunakan aplikasi itu menyampaikan foto menyertakan identitas dirinya. Nah, Bawaslu bisa menindaklanjuti akan dugaan pelanggaran tersebut,” paparnya.

Di samping itu, terkait dengan anggaran Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi juga menyatakan, bahwa di tahun depan dimungkinkan bakal naik. Namun, karena penyelenggaraan Pemilu digelar secara serentak, tentu saja provinsi dan kabupaten/kota akan ada sharing anggaran.

“Mana yang dicover oleh Bawaslu kabupaten/kota melalui APBD kabupaten/kota. Dan, mana yang harus diurus oleh Bawaslu Provinsi kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur,” ucapnya.

Maka dari itu, Aang Kunaifi , bahwa anggaran yang diajukan Bawaslu Jatim Rp 999 miliar tersebut dimungkinkan besarannya bisa turun. Tentu apabila honor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dicover oleh kabupaten/kota. “Tapi biasanya problem yang akan muncul kalau tidak dicover provinsi ada perbedaan jumlah honor yang akan diterima jajaran Ad Hoc kita,” ujarnya.

Misalnya, kata Aang Kunaifi , honor Panwascam di Kota Mojokerto lebih rendah dari Kota Surabaya. Tentunya hal tersebut akhirnya nanti dapat berpotensi menimbulkan kegaduhan di jajaran Ad Hoc. “Itu yang tidak kami harapkan. KPU pun juga demikian, sangat memperhatikan terkait dengan kesamaan honor yang diterima jajaran Ad Hoc-nya,” sebutnya.

Oleh sebab itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim ini menegaskan, harus ada persiapan yang matang dan serius yang dilakukan jajaran pengawas pemilu dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sedangkan DPRD, tentunya akan siap mengawal dari sisi proses penganggarannya.

‘Yang paling utama sejatinya adalah fungsi koordinasi di setiap tahapan bagi Bawaslu kabupaten/kota dengan provinsi. Panwascam dengan kabupaten/kota atau pengawas desa/kelurahan dengan kabupaten/kotanya itu harus dilakukan secara intensif untuk meminimalkan problem-problem yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” pungkasnya. (KN01)

Foto : Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi. 

Related posts

Akta Kelahiran Merupakan Hak Dasar Setiap Anak Aras hak Pengakuan Sah Suatu Negara

kornus

Kunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Plt Walikota Surabaya Koordinasi Pengamanan Malam Tahun Baru hingga Penanganan Covid-19

kornus

Waspadai Hujan Deras disertai Angin Kencangi di Jatim