KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Antisipasi Kejahatan di Bulan Ramadhan, Polrestabes Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan

Kapolrestabes-Surabaya-Kombes Pol Setija JuniantaSurabaya (KN) – Guna mengantisipasi kejahatan menjelang bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah, Polrestabes Surabaya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai pergeseran jam rawan.Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/6/2013) mengatakan secara umum, jam rawan terjadi sekitar pukul 24.00 hingga 04.00. Namun, selama bulan suci bergeser antara 04.00 hingga 08.00. Hal ini, karena setelah makan sahur banyak warga yang tertidur sebelum melakukan aktifitas.

“Usai Tarawih hingga tengah malam banyak yang tidak tidur, bahkan menunggu makan sahur. Tapi, biasanya setelah Shalat Shubuh, banyak warga tidur akibat perut kenyang dan pemukiman menjadi sepi. Pada jam-jam itulah banyak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Maka itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di kawasan pemukiman padat penduduk untuk tidak berhenti meningkatkan kewaspadaan. Sistem penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat selama ini tidak boleh dikurangi atau bahkan lengah ketika bulan puasa. “Justru kalau bisa lebih digiatkan. Apalagi menjelang Lebaran, biasanya tren kejahatan meningkat. Dengan kewaspadaan warga, diharapkan semakin mempersempit ruang gerak penjahat,” ujarnya.

Terkait dengan pola keamanan nanti ia mengatakan, tidak akan melepas atau menyerahkan proses pengamanan kepada masyarakat saja. Polisi, lanjut dia, tetap akan menggunakan pengamanan sistem terbuka atau tertutup, serta menjalankan patroli-patroli seperti biasanya.

Ia menambahkan Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan pihak lainnya, terutama Pemerintah Kota Surabaya dalam menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk membantu program maupun kebijakan selama bulan puasa, salah satunya pelarangan buka karaoke keluarga, spa dan panti pijat pada Ramadhan tahun ini.

“Kami telah koordinasi dan komunikasi dengan Walikota serta pihak terkait tentang kebijakan pelarangan buka rumah karaoke dan sebagainya selama puasa. Pada prinsipnya polisi siap membantu menerapkan peraturan tersebut dan membantu kenyamanan warga kota,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga akan menerapkan program Two Second Sirine adalah menghidupkan sirine selama dua detik setiap 10 menit sekali secara periodik, untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan.

“Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Polda Jawa Timur akan meningkatkan Patroli di daerah-daerah rawan kriminalitas. Petugas Patroli akan melakukan yang namanya Two Second Sirine, sehingga orang berpikir dua kali jika ingin melakukan tindak kriminal karena lokasi dipantau petugas,” paparnya.

Pihaknya akan selalu berkoordisasi dengan anggotanya untuk terus meningkatan pengamanan, baik dengan patroli ataupun berjaga di pos-pos Polisi yang ada. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. (red)

Related posts

Anggota DPR minta Pemerintah Percepat Komitmen Energi Terbarukan

Mendes PDTT Ajak BUM Desa Manfaatkan Digital Marketing

OTT KPK Jaring Bupati Muara Enim, Uang Suap USD 35 Ribu Disita

redaksi