Jakarta (KN) – Kalangan DPR menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU terhadap wartawan saat hendak menggambil gambar di lokasi jatuhnya pesawat jenis Hawk 200 di Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10) pagi. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU terhadap wartawan. Menurutnya, tugas jurnalistik seorang wartawan dilindungi Undang-undang.
“Pelaku pemukulan harusnya segera diproses dan di pidanakan,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Rabu (17/10/2012).
Politisi PDIP itu mengatakan, dalam regulasi kecelakaan pesawat-pesawat tempur dimanapun di dunia memang ada aturan bahwa dalam radius tertentu demi keselamatan publik tidak diperbolehkan mendekat pada sasaran. Mengingat, lanjut TB, bisa saja pesawat tersebut membawa bahan peledak yang berbahaya untuk umum .
“Tapi wartawan juga berkepentingan dalam melaksanakan tugasnya, dalam kasus ini seharusnya petugas TNI AU cukup membuat garis pembatas , dan tak perlu melakukan pemukulan atau pencekikan terhadap wartawan tersebut,” katanya. (red)