KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Al Khoziny Hormati Proses Hukum Tragedi Mushala Ambruk, KBM Santri Dilanjutkan di Lokasi Sementara

Sidoarjo, mediakorannusantara. com – Pengelola Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian terkait kasus ambruknya bangunan mushala di lingkungan ponpes pada 29 September 2025. Tragedi tersebut telah mengakibatkan 63 santri meninggal dunia.

Kiai Haji Zainal Abidin, perwakilan ponpes sekaligus Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny, di Sidoarjo, Jumat (17/10/2025), menegaskan bahwa pihak ponpes melalui tim pengacara yang ditunjuk siap mendampingi seluruh tahapan proses hukum oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dan pihak terkait lainnya.

“Kami akan terus mengikuti prosedur hukum oleh kepolisian. Terkait siapa saja yang dimintai keterangan, kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada,” kata Zainal.

Area Tragedi Tetap Steril untuk Penyelidikan

Sebagai bentuk keterbukaan dan penghormatan, pihak ponpes turut menjaga wilayah bangunan utama, seperti asrama santri putra dan ruang kelas, yang berada di samping lokasi mushala yang ambruk. Area tersebut masih disekat dengan garis polisi dan dinyatakan steril dari pihak tak berwenang demi kelancaran proses penyelidikan.

Pihak ponpes juga menyerahkan sepenuhnya kepada para ahli konstruksi untuk menilai dan menginvestigasi kelayakan struktur bangunan mushala yang ambruk. Mereka menyatakan siap melaksanakan rekomendasi dari para ahli, termasuk pembongkaran atau perbaikan bangunan lain di sekitar lokasi musibah, demi memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Normal

 

Setelah musibah tersebut, kegiatan belajar mengajar (KBM) ponpes segera dilaksanakan kembali. Zainal menjelaskan bahwa para santri dari jenjang pendidikan tinggi (kuliah), Madrasah Aliyah (SMA), dan Madrasah Tsanawiyah (SMP) dijadwalkan kembali ke pondok pada Jumat malam.

Kegiatan ponpes akan dipusatkan sementara di luar bangunan utama yang masih menjadi area terlarang. Lokasi KBM kini dipindahkan ke Gedung Kuliah 2 Institut Agama Islam Al Khoziny Fakultas Syari’ah, yang sebelumnya sempat digunakan sebagai posko gabungan Basarnas saat penanganan musibah.( wa/ar)

 

Related posts

Wapres Ungkap Alasan Pemerintah Berencana Merger Bank Syariah

Pemkot Surabaya Deklarasikan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak

kornus

Asah Kemampuan, Jurnalis Surabaya Gelar Latihan Menembak Bersama

Respati