KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Akibat Minimya Pengetahuan, Banyak Masyarakat makan Produk Transsgenik

Jakarta (KN) – Minimnya informasi dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang perkembangan transgenik atau rekayasa genetika pada produk pertanian, membuat banyak masyarakat gemar makan produk-produk transgenik. Selama 10 tahun terakhir, masyarakat Indonesia sudah menyantap aneka produk pangan hasil rekayasa genetika. Makanan yang paling banyak, yakni kedelai trasgenik yang diimpor dari Amerika Serikat.

Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera (ADS), Tejo Wahyu Jatmiko, Senin (22/10) mengatakan, pemerintah tidak melarang kedelai yang masuk kategori organisme hasil rekayasa genetika (GMO) atau trasgenik, karena senang dengan produk impor yang murah dan tersedia banyak di pasaran. Lagi pula permintaan kedelai tinggi.

Pemerintah tidak punya skema pelarangan kecuali ada kewajiban segregasi atau pemisahan dan labelling sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan. Tetapi ia meminta agar pemeritah mencari tanaman pangan non-trasgenik untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Saat ini tanaman transgenik memang masih menjadi kontroversi. Ketika sebagian besar petani di Amerika Serikat memutuskan menerima tanaman pangan transgenik, di belahan dunia lain mereka ditolak termasuk Eropa dan Indonesia. Bahkan kontroversi ini berlanjut ke tingkat penelitian dan akademisi. Contohnya, dua hasil penelitian yang berbeda tentang jagung GMO dari Monsanto yang menjadi kontroversi untuk para aktivis anti-GMO di Indonesia.

Ketua Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetika, Agus Pakpahan, mengatakan, meloloskan benih transgenik di Indonesia itu ada aturannya. “Kami sudah mengikuti aturan dunia, kami merujuk pada induknya yaitu Convention of Biological Diversity tahun 1972, dari situ lahirlah Undang-Undang No. 21 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik,” katanya.

Komisi yang dipimpinnya melakukan penilaian objektif dari pengkajian yang dilakukan Tim Teknis tentang produk yang aman pangan dan aman pakan. Jagung dan kedelai yang masuk ke Indonesia memang ada yang merupakan produk transgenik.

Komisi Keamanan Hayati memeriksa hanya yang berbentuk biji kedelainya. Produk jadi semisal susu kedelai tidak ikut diperiksa. Tentang kritik yang menyebutkan benih transgenik yang lolos hanya melewati pengkajian dokumen, menurut Agus kalau dibaca kembali peraturan pemerintah tentang keamanan hayati, memang hanya mensyaratkan adanya kajian dokumen, dan tidak disebutkan uji klinis sebagai syarat lolos benih transgenik ke pasaran. (red)

Related posts

Cek Kesiapan PON XX, Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Kunker Menkopolhukam RI

kornus

Beralih dari BBM ke Listrik Biaya Turun Hingga 82 Persen, Rezeki Petani Bantul Kian Mengalir di Lahan Pasir

kornus

Atasi Dampak Covid-19, Gubernur Khofifah Lakukan Sinergi Dengan PMI Jatim

kornus