Surabaya (mediakorannusantara.com) – Calon Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2024-2029, Arif Fathoni mengungkapkan pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) akan dilakukan usai ditetapkan pimpinan DPRD definitif.
Arif Fathoni mengatakan, rapat paripurna usulan pimpinan pimpinanan DPRD Surabaya definitif gelar, Rabu (9/10/2024).
“Insya Allah Rabu jam 10.00 itu kita Paripurna kan, setelah itu kita ajukan surat keputusan Gubernur setelah nanti SK Gubernur turun kepada kami kami akan menggelar Paripurna kembali pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif, setelah itu baru kemudian kita akan mengesahkan pimpinan alat kelengkapan dewan,” kata Fathoni, saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).
Toni sapaan akrabnya, menjelaskanbahwa alat kelengkapan dewan itu merupakan konsensus hasil musyawarah seluruh ketua partai yang memiliki kursi di DPRD Surabaya. Semuanya memiliki kesepahaman tentang komposisi maupun formasi alat kelengkapan dewan tersebut.
“Saya pikir semua sudah memiliki kesepahaman tentang komposisi maupun formasi alat kelengkapan dewan,” kata Ketua DPD Partai Golkar Surabaya tersebut.
Fathoni meyakini komposisi AKD memenuhi prinsip proporsionallitas, seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Surabaya mendapatkan porsi jabatan di semua AKD.
“Insya Allah sistem penataannya itu juga memenuhi prinsip proporsionallitas, artinya seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Surabaya Insya Allah mendapatkan porsi menjabat di semua alat kelengkapan dewan yang ada,” tandasnya. (KN01)